KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SerdangBedagai(BeritaRuang) — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) kembali menyatakan sikap terkait persoalan pengelolaan sampah di kawasan Kebun Adolina PTPN IV Regional II.

KMMB SUMUT menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II sebagai tindak lanjut atas aksi dan penyampaian aspirasi sebelumnya.

Rencana aksi tersebut disebut dilakukan karena KMMB SUMUT belum puas terhadap jawaban yang diterima dari pihak terkait. Mereka menilai penjelasan yang disampaikan belum dilengkapi data, dokumen maupun bukti administrasi yang dapat diverifikasi secara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMMB SUMUT menilai, persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan HGU, kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga serta transaksi atau pembayaran terkait pengelolaan sampah perlu dijelaskan secara transparan.

“Kami tidak membutuhkan sekadar jawaban lisan. Kami meminta data dan dokumen yang bisa diuji. Kalau pengelolaannya memang sudah sesuai aturan, tunjukkan dokumennya,” tegas KMMB SUMUT.

Jawaban Tanpa Data Dinilai Menimbulkan Pertanyaan Baru

KMMB SUMUT mempertanyakan sejumlah hal yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka, di antaranya dasar hukum penggunaan lahan, status dan peruntukan lahan HGU, pihak yang mengelola sampah, dasar kerja sama dengan pihak ketiga apabila ada, kontrak atau SPK, volume sampah, mekanisme pengangkutan dan pembuangan, dasar penetapan biaya, jumlah pembayaran atau penerimaan serta pencatatan dan pertanggungjawaban keuangannya.

Menurut KMMB SUMUT, dokumen tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah pengelolaan sampah di kawasan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  AMANAT Sumut Layangkan Dumas ke Kejatisu, Desak Bongkar Dugaan Konspirasi Penggelapan Dokumen PT PSU

Minta Pengelolaan Sampah Diperiksa

KMMB SUMUT juga meminta agar pengelolaan sampah di kawasan Kebun Adolina diperiksa secara menyeluruh, termasuk apabila terdapat aktivitas penampungan atau pembuangan sampah di dalam kawasan yang masih berstatus HGU aktif.

Mereka menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sampah, tetapi juga perlu diperjelas mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, pihak yang memberikan persetujuan, pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme administrasi dan keuangannya.

KMMB SUMUT merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebagai salah satu dasar hukum yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Soroti Pemanfaatan Lahan HGU

Selain persoalan sampah, KMMB SUMUT meminta adanya pemeriksaan terhadap pemanfaatan sebagian areal HGU untuk aktivitas yang berkaitan dengan persampahan

Mereka juga merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan meminta agar peruntukan serta pemanfaatan lahan HGU dapat dijelaskan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

KMMB SUMUT meminta apabila terdapat dasar pemanfaatan lahan, dokumen tersebut dapat ditunjukkan. Begitu pula apabila terdapat kerja sama dengan pihak tertentu, mereka meminta kontrak atau dokumen kerja sama dibuka untuk diperiksa.

Desak Audit Transaksi Pengelolaan Sampah

KMMB SUMUT selanjutnya mendesak dilakukan pemeriksaan atau audit terhadap transaksi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kebun Adolina.

Baca Juga :  AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Mereka meminta pemeriksaan dapat menjawab sejumlah pertanyaan, antara lain apakah terdapat pungutan atau pembayaran terkait sampah, siapa pihak yang membayar dan menerima, dasar penetapan biaya, nilai transaksi, keberadaan kontrak atau SPK, pencatatan dalam pembukuan, keterlibatan pihak ketiga serta mekanisme pertanggungjawabannya.

KMMB SUMUT juga meminta agar diketahui siapa pejabat atau pihak yang memberikan persetujuan terhadap kegiatan tersebut.

Desak Evaluasi Manager Kebun Adolina

Selain meminta pembenahan tata kelola, KMMB SUMUT mendesak jajaran Direksi/Manajemen PTPN IV PalmCo melakukan evaluasi terhadap Manager Kebun Adolina.

Menurut KMMB SUMUT, Manager sebagai pimpinan unit kerja memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan operasional kawasan yang berada dalam pengelolaan kebun.

KMMB SUMUT menyatakan apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian pengawasan, pembiaran, pelanggaran prosedur perusahaan atau ketidaksesuaian dalam pemanfaatan kawasan dan pengelolaan sampah, maka mereka mendesak perusahaan mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan Manager Kebun Adolina sesuai mekanisme dan ketentuan internal perusahaan.

KMMB SUMUT menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan tuntutan terhadap pertanggungjawaban manajerial dan bukan merupakan vonis terhadap individu.

Hingga berita ini disusun, diperlukan keterangan dari pihak PTPN IV PalmCo/Manajemen Kebun Adolina mengenai persoalan yang disampaikan KMMB SUMUT tersebut. BeritaRuang terbuka untuk memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
KMMB Temui Kepala BNNP Sumut, Bahas Dugaan Peredaran Narkotika di Blue Night Binjai
Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda
Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi
Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat
“Persoalan Limbah dan Polusi Memuncak, Ratusan Warga Sawit Seberang Geruduk PKS PTPN IV REGIONAL 2”
‎Ricky Antoni: DPRD Tak Boleh Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI HARI TANI NASIONAL 24 SEPTEMBER 2026, KAWAL DUGAAN PENYALAHGUNAAN DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:25 WIB

BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:14 WIB

KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda

Rabu, 23 September 2026 - 15:02 WIB

Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Jumat, 18 September 2026 - 16:13 WIB

Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB