KMMB Temui Kepala BNNP Sumut, Bahas Dugaan Peredaran Narkotika di Blue Night Binjai

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (BeritaRuang) — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menemui Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam Blue Night, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, KMMB mendorong BNNP Sumut melakukan pendalaman terhadap hasil operasi yang dilakukan pada 14-15 Maret 2026. Operasi tersebut dilakukan setelah Blue Night diketahui tetap beroperasi pada bulan Ramadan.

Berdasarkan keterangan BNNP Sumut yang diberitakan sejumlah media, hasil tes urine cepat terhadap pengunjung menemukan 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KMMB menilai temuan tersebut perlu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh sumber narkotika yang dikonsumsi para pengunjung, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok atau pengedar.

KMMB: Jangan Berhenti pada Tes Urine

KMMB mempertanyakan sejauh mana hasil pemeriksaan terhadap 48 orang tersebut dikembangkan untuk mengungkap asal-usul narkotika.

Sejumlah pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai dari mana narkotika tersebut diperoleh, apakah terdapat pengedar di sekitar lokasi, bagaimana pola transaksi berlangsung, serta apakah terdapat jaringan pemasok yang dapat ditelusuri.

Namun, KMMB menegaskan bahwa hasil tes urine terhadap pengunjung tidak secara otomatis membuktikan keterlibatan pengelola Blue Night dalam peredaran narkotika.

Karena itu, KMMB meminta BNNP Sumut melakukan penyelidikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wartawan Diduga Dilarang Liput Harla Kejari Labusel, PWI Tegaskan UU Pers

“Yang kami minta adalah pendalaman. Jangan berhenti pada angka puluhan orang yang positif. Publik perlu mengetahui apakah hasil operasi tersebut dikembangkan untuk menelusuri sumber dan jaringan narkotikanya,” demikian aspirasi KMMB dalam pertemuan tersebut.

Operasi 15 Maret 2026 Jadi Sorotan

Operasi BNNP Sumut pada 14-15 Maret 2026 melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho saat itu menyampaikan bahwa 48 pengunjung dinyatakan positif berdasarkan tes urine cepat dan kemudian diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

KMMB mendorong agar hasil operasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan di lokasi, tetapi juga dikembangkan apabila ditemukan indikasi tindak pidana narkotika.

Menurut KMMB, pengembangan perkara dapat mencakup penelusuran asal narkotika, kemungkinan keberadaan pengedar, pola transaksi, jaringan pemasok, serta pihak-pihak yang dapat dibuktikan terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.

Blue Night Pernah Disegel Pemprov Sumut

Persoalan Blue Night sebelumnya juga pernah mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pada 1 November 2025, Pemprov Sumut menyegel Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Kepala Satpol PP Sumut saat itu menyatakan tempat tersebut hanya memiliki izin bangunan dan karaoke, tetapi belum memiliki izin klub malam atau diskotek dari Pemprov Sumut.

Penyegelan tersebut juga dilakukan setelah beredar video yang disebut memperlihatkan seorang pengunjung mengalami dugaan overdosis. Pemprov Sumut kemudian melakukan penyegelan sementara sampai persoalan perizinan diselesaikan.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

KMMB Dorong Penanganan Lintas Instansi

KMMB menilai persoalan yang berkaitan dengan Blue Night perlu ditangani melalui koordinasi lintas instansi.

Setidaknya terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yakni pemberantasan narkotika, legalitas dan perizinan tempat hiburan, serta pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam.

KMMB meminta BNNP Sumut bersama aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana berdasarkan bukti yang ditemukan.

“Kami tidak sedang menghakimi Blue Night. Kami meminta BNNP Sumut membuktikan melalui proses penegakan hukum apakah memang terdapat peredaran narkotika, siapa yang terlibat apabila ditemukan, dari mana barang tersebut berasal, dan sejauh mana hasil operasi sebelumnya telah dikembangkan,” tegas KMMB.

Lima Poin yang Didorong KMMB

Dalam pertemuan tersebut, KMMB mendorong BNNP Sumut untuk:

  1. Mendalami hasil operasi Blue Night pada 14-15 Maret 2026.
  2. Menelusuri asal-usul narkotika yang menyebabkan 48 pengunjung dinyatakan positif.
  3. Mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan indikasi jaringan pengedar atau pemasok
  4. Meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berdasarkan informasi masyarakat diduga rawan penyalahgunaan narkotika.
  5. Menyampaikan perkembangan penanganan kepada publik sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.

KMMB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong koordinasi dengan lembaga terkait.

Mereka berharap pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada pengguna yang ditemukan saat operasi, tetapi juga mengungkap mata rantai peredaran apabila berdasarkan hasil penyelidikan memang ditemukan adanya jaringan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina
Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda
Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi
Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat
“Persoalan Limbah dan Polusi Memuncak, Ratusan Warga Sawit Seberang Geruduk PKS PTPN IV REGIONAL 2”
‎Ricky Antoni: DPRD Tak Boleh Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI HARI TANI NASIONAL 24 SEPTEMBER 2026, KAWAL DUGAAN PENYALAHGUNAAN DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:25 WIB

BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:14 WIB

KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda

Rabu, 23 September 2026 - 15:02 WIB

Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Jumat, 18 September 2026 - 16:13 WIB

Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB