MEDAN | BERITA RUANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara menyerahkan hasil akhir pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan guna memastikan substansi regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan ketiga Ranperda tersebut mencakup penyelenggaraan ketenagakerjaan, penyelenggaraan kearsipan, dan pelayanan kesehatan.
Menurut Rudy, pembahasan akhir dilakukan untuk menyempurnakan substansi dan rumusan pengaturan dalam setiap Ranperda agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan materi muatan regulasi disusun secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya di Medan, Rabu (22/10/2026).
Setelah pembahasan selesai, hasil akhir ketiga Ranperda diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Rudy menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sumut terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Ia menambahkan, proses tersebut merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Asahan, dan Kanwil Kemenkum Sumut dalam mewujudkan regulasi yang memiliki landasan hukum yang tepat.
Kolaborasi antarlembaga tersebut dinilai penting agar setiap peraturan daerah yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal.
Dengan diserahkannya hasil akhir pembahasan tersebut, ketiga Ranperda diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sehingga nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
BERITA RUANG Cepat, Aktual, Terpercaya — Ruang Berita Bangsa.













