Presiden Prabowo perintahkan hunian sementara di Sumatera segera rampung

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (BeritaRuang) – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya untuk segera merampungkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk para pengungsi terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin, menjelaskan perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12).

Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera, Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” kata Seskab Teddy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat terbatas itu, beberapa instruksi yang diberikan para menteri merupakan hasil peninjauan Presiden Prabowo langsung ke daerah-daerah terdampak bencana, yaitu pada 1 Desember 2025 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh; dan Kabupaten Padang Pariaman di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Jamin tak Ada PHK, Danantara Siap Suntik Mati dan Gabungkan Ratusan BUMN

Kemudian, kunjungan kedua Presiden di Provinsi Aceh pada 7 Desember 2025 tepatnya di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh, kemudian pada 12 Desember 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah, serta di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 13 Desember 2025.

Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Minggu (7/12) lalu, Presiden Prabowo menerima laporan dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah seiring dengan pendataan yang terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Sejarah Pemuda Pancasila

Kepala BNPB, dalam rapat tersebut, kemudian mengusulkan hunian sementara yang diperuntukkan kepada pengungsi nantinya dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi, diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden.

Terkait anggaran, BNPB mengajukan Rp60 juta per unit hunian tetap kepada Presiden Prabowo. Sementara itu, untuk hunian sementara, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 juta per rumah.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Taput Ajukan Ranperda Penataan Organisasi BPBD, Sesuaikan Regulasi Terbaru
Anggota DPR Dukung Presiden Audit Dana Haji Demi Kepercayaan Jamaah
Perkuat Fungsi Intelijen, Imigrasi Belawan Raih Penghargaan di Ajang Nasional
Pemprov Sumut Minta OPD dan BUMD Optimalkan PAD Semester II 2026
Darurat Keracunan MBG , Aktivis Desak Pimpinan SPPG Diseret ke Ranah Hukum dengan UU Pangan dan KUHP Demi Efek Jera
Wapres Gibran Tinjau Siswi SMAN 1 Kabanjahe yang Diduga Bermasalah Usai Menyantap Menu MBG
BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Kalsel, Satu Ton Garam Disebar untuk Atasi Karhutla
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Taput Ajukan Ranperda Penataan Organisasi BPBD, Sesuaikan Regulasi Terbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Anggota DPR Dukung Presiden Audit Dana Haji Demi Kepercayaan Jamaah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:45 WIB

Perkuat Fungsi Intelijen, Imigrasi Belawan Raih Penghargaan di Ajang Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Sumut Minta OPD dan BUMD Optimalkan PAD Semester II 2026

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WIB

Darurat Keracunan MBG , Aktivis Desak Pimpinan SPPG Diseret ke Ranah Hukum dengan UU Pangan dan KUHP Demi Efek Jera

Berita Terbaru