Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Insiden Pembakaran Mapolsek

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, BeritaRuang — Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis oleh warga. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan isu pelepasan seorang terduga bandar narkoba berinisial R.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses evaluasi dan pemeriksaan internal.
“Kapolseknya sedang dievaluasi dan dinonaktifkan sementara,” ujar Ferry, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk menelusuri dugaan kelalaian anggota terkait keluarnya terduga bandar narkoba tersebut dari tahanan.
“Saat ini sedang diperiksa di Propam,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Mulai 24 Maret 2026

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Polda Sumut menunjuk Ipda Samsuri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batang Gadis. Ipda Samsuri sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kapolsek, sejumlah personel Polsek Muara Batang Gadis juga turut dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah terduga bandar narkoba berinisial R tersebut dilepaskan secara sengaja atau melarikan diri.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan dilepaskan atau melarikan diri,” kata Ferry dalam keterangan sebelumnya, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sergai Apresiasi Hibah Tanah PT Socfindo untuk Fasilitas Umum

Ferry menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan, maka anggota yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
“Jika terbukti, baik kelalaian maupun kesengajaan, tetap akan kami proses,” tegasnya.

Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORPEDA Langkat Apresiasi Rencana Penyegelan Blue Night, Desak Pemkab Tertibkan Seluruh THM
Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:29 WIB

FORPEDA Langkat Apresiasi Rencana Penyegelan Blue Night, Desak Pemkab Tertibkan Seluruh THM

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Senin, 13 Juli 2026 - 18:26 WIB

FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM

Berita Terbaru