KPK Ungkap Tingginya Potensi Korupsi dalam Impor Energi, Dorong Asesmen Risiko Sejak Awal

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BeritaRuang – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkapkan adanya potensi risiko korupsi yang cukup tinggi dalam rencana pembelian energi dari Amerika Serikat (AS). Untuk itu, KPK mendorong dilakukannya asesmen risiko sebagai langkah pencegahan sejak tahap perencanaan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai diskusi antara KPK dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah wakil menteri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

“Kalau kita bicara risiko, tentu proses impor energi ini memiliki potensi terjadinya korupsi yang cukup tinggi. Karena itu, perlu langkah mitigasi sejak awal,” ujar Budi kepada wartawan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi sebelum proses pembelian energi benar-benar dijalankan. KPK bersama pemerintah akan melakukan penilaian risiko (risk assessment) terhadap seluruh tahapan dalam mekanisme impor energi.

Baca Juga :  Tak Pernah Ajukan Pembiayaan, IRT di Medan Jadi Korban Penipuan hingga Mobil Dirampas Debt Collector

“Kita melakukan mitigasi di awal, melakukan pencegahan agar tindak pidana korupsi tidak perlu terjadi. Assessment dilakukan untuk memetakan risiko-risiko yang berpotensi muncul dalam proses importasi energi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pembahasan bersama KPK difokuskan pada evaluasi risiko dalam rencana pembelian energi dari AS, termasuk penyusunan regulasi yang tengah dipersiapkan pemerintah

“Pertama, terkait rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Peraturan Presiden, dan perpres tersebut sudah dievaluasi oleh KPK terkait risk assessment-nya,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, masukan dari KPK akan melengkapi dua Peraturan Presiden yang sedang disusun pemerintah, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Total 165 Tahun Penjara Kasus Skandal 1MDB

Selain isu energi, Airlangga menyebut pihaknya juga membahas rencana pembelian pesawat oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Namun, penilaian risiko yang dibahas tetap berfokus pada mekanisme dan tata kelola agar terhindar dari praktik koruptif.

“Risikonya lebih kepada mekanisme prosesnya,” ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai kasus dugaan suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang tengah diusut KPK, Airlangga menegaskan bahwa topik tersebut tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Pajak tidak kita bahas. Itu sedang berproses,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga turut

didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar
Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi
Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman
Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi
KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
GPPRSI Sumut Gelar Aksi di Kejaksaan Agung, Desak Dugaan Pengadaan Smartboard Polmed Diusut

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:22 WIB

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi

Selasa, 29 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman

Selasa, 29 September 2026 - 15:57 WIB

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:35 WIB

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina

Berita Terbaru