Geruduk BRI Sumut, Mahasiswa Desak Regional CEO Medan Berinisial SN Mundur Dari Jabatannya

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎MEDAN (BeritaRuang), 22 OKTOBER 2026 – Aliansi Mahasiswa Nasional Anti Tirani (AMANAT) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BRI Regional Office Medan (Menara BRI Sumut) pada hari ini. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras dan kritik menukik terhadap dugaan kesewenang-wenangan (abuse of authority) serta tindakan otoriter yang dilakukan oleh Regional CEO BRI Sumut Berinisial NS terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja atas nama Saudara/i MYIN.

‎Ketua AMANAT SUMUT, Muhammad Nur Adlin, menegaskan bahwa keputusan PHK yang dijatuhkan terhadap MYIN atas tuduhan pidana perzinahan merupakan bentuk cacat hukum dan penyalahgunaan wewenang yang nyata. Pasalnya, tuduhan tersebut secara resmi telah digugurkan oleh pihak kepolisian.

‎”Hari ini kami turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Kepolisian telah menerbitkan Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/207.b/VII/Res.1.24./2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 30 Juli 2026, yang secara sah dan mengikat menyatakan bahwa dugaan pidana tersebut TIDAK TERBUKTI. Sangat ironis ketika pimpinan sebuah BUMN besar justru menutup mata terhadap proses hukum yang sah dan tetap melanggengkan pendzaliman terhadap hak pekerja,” ujar Muhammad Nur Adlin di sela-sela aksi.

‎Dalam penyataan resminya, AMANAT SUMUT menyampaikan 5 (lima) tuntutan utama kepada pihak pimpinan BRI:

‎1. Mengakui Kekeliruan Fatal: Menuntut Regional CEO BRI Sumut untuk secara terbuka mengakui kekeliruan fatal dan kesalahannya dalam mengambil keputusan PHK sepihak terhadap Saudara/i MYIN.

‎2. Hormati Putusan Hukum: Menuntut Regional CEO BRI Sumut untuk menghormati dan tunduk pada Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Ditres PPA dan PPO tertanggal 30 Juli 2026.

‎3. Bayar Lunas Hak Normatif Worker: Menuntut BRI untuk segera membayarkan seluruh hak normatif Saudara/i MYIN secara penuh tanpa pemotongan maupun penundaan—termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta tunggakan gaji/upah selama proses berjalan—sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 156 UU No. 13/2003 jo. UU No. 6/2023 dan PP No. 35/2021.

Baca Juga :  Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

‎4. Mendesak Regional CEO BRI Sumut Mundur: Menuntut Regional CEO BRI Sumut untuk segera meletakkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral, hukum, dan etika atas kepemimpinannya yang dinilai otoriter serta mencederai nilai-nilai AKHLAK BUMN.

‎5. Pencopotan oleh Direksi Pusat : Mendesak Direktur Utama BRI Pusat untuk turun tangan dan segera memproses Pencopotan Dengan Tidak Hormat terhadap Regional CEO BRI Sumut apabila tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dan terus melanggengkan tindakan sewenang-wenang.

‎Massa aksi menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons dan ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran manajemen BRI Pusat maupun Regional, AMANAT SUMUT siap untuk membawa gelombang massa yang lebih besar serta menempuh jalur-jalur advokasi hukum dan publikasi yang lebih masif.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumut Serahkan Hasil Akhir Tiga Ranperda Asahan
Dansatgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara Dedy Rizaldy: Momentum Hari Santri Perkuat Semangat Kebangsaan dan Persatuan
KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Geruduk BRI Sumut, Mahasiswa Desak Regional CEO Medan Berinisial SN Mundur Dari Jabatannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Serahkan Hasil Akhir Tiga Ranperda Asahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Dansatgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara Dedy Rizaldy: Momentum Hari Santri Perkuat Semangat Kebangsaan dan Persatuan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Berita Terbaru