BEM Nusantara Sumatera Utara Desak Aparat Tangkap Pemilik Judi Tembak Ikan di Stabat

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BeritaRuang — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Stabat, Kabupaten Langkat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Bangsal Wonosari Stabat dan Simpang Bengkel. Warga menilai praktik tersebut telah mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial masyarakat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Yogi Mahendra, meminta kepolisian agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian. Ia menegaskan bahwa aktivitas judi tembak ikan merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Perjudian ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menangkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yogi dalam keterangannya.

BEM Nusantara Sumatera Utara menyebutkan bahwa dugaan praktik judi tembak ikan tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya penindakan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya persoalan ekonomi keluarga dan konflik rumah tangga akibat kecanduan judi.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi

Atas dasar itu, BEM Nusantara Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara, Polres Langkat, serta Polsek Stabat untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut dan menindak tegas pemilik serta bandar yang terlibat, demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

BEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:22 WIB

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru