‎Ricky Antoni: DPRD Tak Boleh Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎MEDAN|BeritaRuang — Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Antoni, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap lembaga DPRD, menyusul adanya isu mengenai dugaan oknum DPRD Sumut yang bermain proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

‎Hal tersebut disampaikan Ricky saat menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD yang terlibat dalam proyek pemerintahan.

‎Menurut Ricky, meskipun DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, bukan berarti lembaga legislatif tidak dapat diawasi oleh institusi lain, khususnya aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasi DPRD ini,” ujar Ricky.

‎Ia bahkan menyambut baik apabila lembaga penegak hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap DPRD. Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya.

‎“Kita sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD ini, agar kita kerja pun nyaman dan terjaga tetap berada di jalur yang semestinya,” katanya.

Baca Juga :  KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

‎Ricky kemudian menyoroti persoalan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia menegaskan bahwa pokir pada hakikatnya harus berasal dari aspirasi masyarakat dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan menjadi sarana kepentingan pribadi.

‎“Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan suara masyarakat. Isinya ya apa-apa yang diminta dan dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

‎Ia memberikan contoh, apabila masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, maka anggota DPRD memiliki tugas untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar pemerintah dapat merealisasikan pembangunan atau perbaikan yang dibutuhkan masyarakat.

‎“Misalnya pembangunan jalan, ya kita DPRD ini berjuang, bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki oleh pemerintah. Sampai di situ tugas kita. Urusan siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita,” tegas Ricky.

‎Ricky menegaskan bahwa anggota DPRD tidak semestinya ikut mengerjakan atau bermain dalam proyek pemerintah. Menurutnya, DPRD berada pada posisi mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat, sedangkan pelaksanaan program merupakan ranah pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  LHKPN Kapolsek Tanjung Pura Tembus Rp3 Miliar, KMMB Desak Penelusuran

‎“Saya kira sudah jelas ya bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek. Yang boleh itu mengusulkan adanya program. Urusan siapa yang mengerjakan itu urusannya pemerintah dan pihak ketiga,” katanya.

‎Karena itu, Ricky mengingatkan agar pokir tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa pokir harus tetap dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

‎“Jadi kita harap jangan ada lah DPR yang masih main-main menjadikan pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

‎Ricky berharap pengawasan yang lebih kuat dari aparat penegak hukum, termasuk KPK, dapat memastikan fungsi DPRD berjalan sebagaimana mestinya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengusulan maupun pelaksanaan program pembangunan.

‎

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
KMMB Temui Kepala BNNP Sumut, Bahas Dugaan Peredaran Narkotika di Blue Night Binjai
KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina
Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda
Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi
Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat
“Persoalan Limbah dan Polusi Memuncak, Ratusan Warga Sawit Seberang Geruduk PKS PTPN IV REGIONAL 2”
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI HARI TANI NASIONAL 24 SEPTEMBER 2026, KAWAL DUGAAN PENYALAHGUNAAN DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:25 WIB

BRIGJEN SONNY IRAWAN DITUNJUK JADI KAPOLDA SUMUT, BAWA HARAPAN BARU UNTUK KEAMANAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:14 WIB

KMMB SUMUT Siapkan Aksi Jilid II, Desak Pembenahan hingga Evaluasi Manager Kebun Adolina

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Dansatgas GM FKPPI Sumut Dedy Rizaldy: G30S Jadi Pelajaran Penting bagi Generasi Muda

Rabu, 23 September 2026 - 15:02 WIB

Jika Tambang Ditindak Tanpa Solusi, Warga Pulo Padang Siap Gelar Aksi Demonstrasi

Jumat, 18 September 2026 - 16:13 WIB

Masyarakat Sawit Seberang Adukan Limbah PKS PTPN IV Regional 2 ke DPRD Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB