JAKARTA,BeritaRuang.com– Jaksa Agung kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Hari Siregar resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
Dalam keputusan tersebut, Hari Siregar ditugaskan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Posisi Kajati Sumut kini diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Mutasi ini merupakan bagian dari perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung yang melibatkan puluhan pejabat struktural, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Pergantian di level kejaksaan tinggi dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan penanganan perkara penting di daerah, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana khusus.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait alasan spesifik mutasi tersebut. Namun, penempatan di bidang pengawasan internal kerap dikaitkan dengan evaluasi kinerja pejabat.
Langkah rotasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan kinerja penegakan hukum di daerah.












