Binjai|BeritaRuang- Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Binjai yang hingga kini masih berdiri meskipun telah mendapat atensi penutupan serta pencabutan izin operasional.
Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, menegaskan pemerintah daerah harus menunjukkan ketegasan dalam menindak tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya aparat penegak hukum yang saat ini gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Dalam keterangannya, Sutoyo menyampaikan bahwa tindakan tegas pemerintah jangan berhenti hanya pada pencabutan izin operasional semata, melainkan harus dibuktikan melalui langkah konkret di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak ingin tindakan tegas yang sudah dilakukan Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait beroperasinya tempat hiburan malam Blue Night Binjai yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika hanyalah tindakan sia-sia,” ujar Sutoyo.
Ia menilai, penertiban terhadap tempat hiburan malam yang dianggap bermasalah merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Sutoyo menegaskan KMMB Sumut akan terus menyuarakan penolakan terhadap kemungkinan diterbitkannya kembali izin operasional THM Blue Night Binjai. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat guna mempertanyakan keberlanjutan sanksi administratif yang telah diberlakukan.
“KMMB Sumut mendukung penuh apabila dilakukan perobohan terhadap bangunan Blue Night Binjai sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menindak tempat usaha yang dianggap melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
KMMB Sumut berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tetap konsisten menjalankan komitmen pemberantasan narkotika serta penegakan aturan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang dinilai bermasalah di wilayah Sumatera Utara.











