PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pengadaan beras di PTPN IV Regional I Kebun Unit Rantauprapat, manajemen memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan karyawan.

Manajemen menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan beras yang dimaksud tidak bertujuan menggantikan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur konversi natura beras ke dalam bentuk uang. Hak karyawan sebagaimana diatur dalam PKB tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut manajemen, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk fasilitasi terhadap sebagian karyawan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program tersebut disebut bersifat sukarela dan dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak yang membutuhkan.

Manajemen juga membantah adanya tuduhan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Seluruh proses, menurut penjelasan manajemen, dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan semangat membantu sesama pekerja.

Terkait tudingan pelanggaran regulasi, manajemen menyatakan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang berwenang serta membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga :  Massa Aksi Diduga Diserang di Capital Building Medan, GM FKPPI Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

“Kami menghormati kritik dan masukan yang disampaikan berbagai pihak. Namun kami berharap informasi yang berkembang dapat dikaji secara objektif dan berimbang berdasarkan fakta yang sebenarnya,” demikian disampaikan pihak manajemen.

Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan seluruh ketentuan perusahaan, peraturan perundang-undangan, dan PKB yang berlaku di lingkungan PTPN Group.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap
KMMB SUMUT PERTANYAKAN INTEGRITAS KASAT NARKOBA POLRES LANGKAT AKP RUSPIAN, PAPAN BUNGA BLACK OWL, THE CUBE, CAPITAL GROUP, DAN JOKO CAPITAL JADI SOROTAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru