PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pengadaan beras di PTPN IV Regional I Kebun Unit Rantauprapat, manajemen memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan karyawan.

Manajemen menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan beras yang dimaksud tidak bertujuan menggantikan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur konversi natura beras ke dalam bentuk uang. Hak karyawan sebagaimana diatur dalam PKB tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut manajemen, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk fasilitasi terhadap sebagian karyawan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program tersebut disebut bersifat sukarela dan dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak yang membutuhkan.

Manajemen juga membantah adanya tuduhan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Seluruh proses, menurut penjelasan manajemen, dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan semangat membantu sesama pekerja.

Terkait tudingan pelanggaran regulasi, manajemen menyatakan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang berwenang serta membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga :  Politisi PDIP dan Gerindra Silang Pendapat Soal Pembangunan Kopdes di Lapangan Bola Gunung Rante

“Kami menghormati kritik dan masukan yang disampaikan berbagai pihak. Namun kami berharap informasi yang berkembang dapat dikaji secara objektif dan berimbang berdasarkan fakta yang sebenarnya,” demikian disampaikan pihak manajemen.

Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan seluruh ketentuan perusahaan, peraturan perundang-undangan, dan PKB yang berlaku di lingkungan PTPN Group.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru