LANGKAT – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) NEW STAR yang beroperasi di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat.
Ketua FORPEDA Langkat, Muhammad Nur Adlin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Menurut Adlin, masyarakat menilai keberadaan THM NEW STAR memiliki keterkaitan dengan tempat hiburan malam Blue Sky yang sebelumnya pernah ditindak oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di THM NEW STAR. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adlin dalam keterangannya.
FORPEDA mengingatkan bahwa pada pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut pada tahun 2025 di lokasi yang saat itu dikenal sebagai Blue Sky, petugas mengamankan seorang pengelola berinisial MG beserta sejumlah barang bukti berupa enam butir pil ekstasi dan enam belas butir pil Happy Five.
Atas dasar itu, FORPEDA meminta aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi praktik peredaran narkotika yang dapat merusak citra kawasan wisata Bukit Lawang dan membahayakan generasi muda.
FORPEDA menyampaikan tiga poin tuntutan kepada aparat dan pemerintah daerah, yakni:
- Meminta Polres Langkat melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di THM NEW STAR.
- Mendesak dilakukannya razia dan pengawasan secara berkala terhadap tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bersama aparat penegak hukum menjaga kawasan wisata Bukit Lawang dari praktik prostitusi dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan citra pariwisata daerah.
“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga nama baik Kabupaten Langkat,” tegas Adlin.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola THM NEW STAR terkait pernyataan yang disampaikan FORPEDA Langkat.
Catatan: Untuk menghindari risiko hukum











