Medan |BeritaRuang – Massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Daerah Kabupaten Langkat (FORPEDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan No. 8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (26/6/2026).
Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi Muhammad Nur Adlin, S.H. bersama Aulia Zulkhairi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam orasinya, FORPEDA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Mereka meminta agar majelis hakim mempertimbangkan pemanggilan sejumlah pihak berinisial FH, IS, RHG, FK, dan MN sebagai pihak yang menurut mereka perlu dimintai keterangan dalam persidangan guna membantu mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, FORPEDA juga meminta majelis hakim tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan rasa keadilan dalam memeriksa serta mengadili perkara, sehingga proses persidangan berjalan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Massa aksi juga mendorong penyidik Kejaksaan Negeri Langkat agar melakukan langkah-langkah hukum sesuai kewenangannya, termasuk apabila berdasarkan alat bukti yang sah dipandang perlu melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Koordinator Aksi, Muhammad Nur Adlin, S.H., mengatakan FORPEDA akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Siapa pun yang nantinya diperlukan untuk dimintai keterangan dalam rangka mengungkap fakta persidangan hendaknya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Harapan kami, penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Aulia Zulkhairi menyampaikan bahwa FORPEDA akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Apabila aspirasi yang kami sampaikan belum memperoleh tindak lanjut sesuai harapan, FORPEDA akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi lanjutan dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutannya kepada pihak Pengadilan Negeri Medan.











