FORPEDA Desak Pengadilan Negeri Medan Ungkap Tuntas Perkara Dugaan Korupsi Smart Board Langkat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |BeritaRuang – Massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Daerah Kabupaten Langkat (FORPEDA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan No. 8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (26/6/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi Muhammad Nur Adlin, S.H. bersama Aulia Zulkhairi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam orasinya, FORPEDA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Mereka meminta agar majelis hakim mempertimbangkan pemanggilan sejumlah pihak berinisial FH, IS, RHG, FK, dan MN sebagai pihak yang menurut mereka perlu dimintai keterangan dalam persidangan guna membantu mengungkap fakta-fakta hukum secara menyeluruh.

Selain itu, FORPEDA juga meminta majelis hakim tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan rasa keadilan dalam memeriksa serta mengadili perkara, sehingga proses persidangan berjalan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Massa aksi juga mendorong penyidik Kejaksaan Negeri Langkat agar melakukan langkah-langkah hukum sesuai kewenangannya, termasuk apabila berdasarkan alat bukti yang sah dipandang perlu melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Koordinator Aksi, Muhammad Nur Adlin, S.H., mengatakan FORPEDA akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Siapa pun yang nantinya diperlukan untuk dimintai keterangan dalam rangka mengungkap fakta persidangan hendaknya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Harapan kami, penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Aulia Zulkhairi menyampaikan bahwa FORPEDA akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Apabila aspirasi yang kami sampaikan belum memperoleh tindak lanjut sesuai harapan, FORPEDA akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi lanjutan dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutannya kepada pihak Pengadilan Negeri Medan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru