Medan| BeritaRuang – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Langkat kembali menggelar aksi tebar poster di sejumlah titik strategis di Kota Medan sebagai bentuk kampanye publik guna mendorong pengawalan terhadap penanganan dugaan perkara korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan FORPEDA Langkat di depan Pengadilan Negeri Medan. Melalui aksi ini, FORPEDA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Aksi, M. Nur Adlin, mengatakan bahwa aksi tebar poster bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengawasan publik dalam proses penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa perkara ini harus terus dikawal. Jangan sampai perhatian publik berhenti sebelum proses hukum berjalan secara tuntas,” ujar Adlin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan poster-poster yang dibagikan melalui berbagai platform media sosial agar informasi mengenai proses penanganan perkara tersebut semakin luas diketahui publik.
“Kami berharap masyarakat ikut memviralkan poster-poster ini agar dugaan perkara korupsi Smart Board menjadi perhatian bersama. Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Aulia Zulkhairi, menyampaikan bahwa FORPEDA Langkat mendesak aparat penegak hukum agar mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang sah, maka hal tersebut perlu didalami sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan. Jika masih ada dugaan keterlibatan pihak lain, maka sudah sepatutnya dilakukan pendalaman secara menyeluruh agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.
FORPEDA Langkat menilai pengawasan masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel. Organisasi tersebut berharap proses hukum atas dugaan perkara korupsi pengadaan Smart Board tidak berhenti pada pihak yang telah diproses apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau alat bukti baru yang mengarah kepada pihak lain.
Melalui aksi tebar poster tersebut, FORPEDA Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta dunia pendidikan yang bebas dari praktik korupsi.
FORPEDA Langkat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan. Dengan keterlibatan publik, FORPEDA berharap penanganan dugaan perkara korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











