FORPEDA Langkat Apresiasi Rencana Penyegelan Blue Night, Desak Pemkab Tertibkan Seluruh THM

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT-BeritaRuang – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berencana melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai. Namun, FORPEDA menegaskan agar penertiban tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak terkesan tebang pilih.

Ketua FORPEDA Kabupaten Langkat, Muhammad Nur Adlin, S.H., mengatakan bahwa langkah terhadap Blue Night harus menjadi awal dari penertiban seluruh tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan maupun dinilai meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah awal Pemkab Langkat bersama jajaran OPD yang berencana menyegel THM Blue Night. Namun, prinsip keadilan harus dijunjung tinggi. Penegakan aturan tidak boleh berhenti di satu lokasi saja, karena tempat hiburan malam di Langkat bukan hanya Blue Night,” ujar Adlin dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah THM lain di Kabupaten Langkat, seperti One King Golden di Kecamatan Batang Serangan dan Blue Sky di Kecamatan Bahorok. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka seluruh tempat usaha tersebut harus diperlakukan sama sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Adlin menilai Kabupaten Langkat memiliki identitas sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius, adat, dan budaya lokal sehingga perlu dijaga dari berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat

Langkat dikenal sebagai Bumi Bertuah dan daerah yang religius. Nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan harus terus dijaga. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang konsisten demi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah,” katanya.

Dalam pernyataannya, FORPEDA juga menyampaikan sejumlah poin sikap, yakni:

  1. Mendesak Pemkab Langkat dan Satpol PP melakukan investigasi terhadap seluruh THM yang diduga melanggar aturan, termasuk One King Golden di Batang Serangan, Blue Sky di Bahorok, maupun tempat hiburan lainnya apabila ditemukan pelanggaran.
  2. Mengajak Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat, dan Kejaksaan untuk mengawal proses penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing agar setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif.

  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat Kabupaten Langkat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Medan, Rico Waas Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

FORPEDA berharap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah dapat berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diduga Dilarang Liput Harla Kejari Labusel, PWI Tegaskan UU Pers
KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:02 WIB

Wartawan Diduga Dilarang Liput Harla Kejari Labusel, PWI Tegaskan UU Pers

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru