Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan (BeritaRuang) — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama jajaran mengamankan 29 orang yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya dalam kurun waktu 24 jam.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (28/9) dan disebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menangani berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry di Medan, Selasa (29/9).

Menurutnya, penangkapan terhadap 29 orang tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus memastikan setiap laporan maupun gangguan kamtibmas di wilayah Sumatera Utara mendapatkan penanganan.

Baca Juga :  Tak Pernah Ajukan Pembiayaan, IRT di Medan Jadi Korban Penipuan hingga Mobil Dirampas Debt Collector

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit telepon seluler, tas, serta pakaian.

Polda Sumut menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Baca Juga :  AMANAT Sumut Layangkan Dumas ke Kejatisu, Desak Bongkar Dugaan Konspirasi Penggelapan Dokumen PT PSU

“Patroli terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” kata Ferry.

Ia menambahkan, peningkatan kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan situasi yang lebih aman bagi masyarakat.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan

“Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi
Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi
KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap
Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi

Selasa, 29 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman

Selasa, 29 September 2026 - 15:57 WIB

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:35 WIB

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB