Dua Kader Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Sumut, Hendri Sitorus dan Andar Harahap Mulai Panaskan Musda

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Hari kedua dibukanya pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026), dua kader resmi mengambil formulir pendaftaran. Keduanya adalah Hendri Yanto Sitorus dan Andar Amin Harahap.

Pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Sumut dibuka sejak 28 Januari hingga 30 Januari 2026, dengan batas akhir pengembalian formulir pada pukul 21.00 WIB. Sementara itu, Musda XI Golkar Sumut Tahun 2026 dijadwalkan resmi dibuka pada 1 Februari 2026 di Hotel JW Marriott Medan.

Hendri Yanto Sitorus Diwakili Tim

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendri Yanto Sitorus menjadi kader pertama yang mengambil formulir pendaftaran. Pengambilan formulir dilakukan di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, dan diwakili oleh Indra Simatupang, Sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :  353 Koperasi Merah Putih di Sumut Rampung, Kodam I/BB: Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat

“Pada hari ini kami mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Golkar Sumut atas kuasa Hendri Yanto Sitorus,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Indra, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Bupati Labuhanbatu Utara itu untuk maju dalam kontestasi Musda Golkar Sumut

“Ini bentuk keseriusan kami. Karena itu hari ini formulir sudah diambil dan akan dikembalikan besok,” katanya.

Terkait syarat dukungan minimal 30 persen suara pemilik hak suara, Indra optimistis seluruh persyaratan dapat dipenuhi saat pengembalian formulir pada Jumat (30/1/2026).

Andar Amin Harahap Juga Ambil Formulir

Selain Hendri Sitorus, Andar Amin Harahap juga mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Golkar Sumut di hari yang sama. Pengambilan formulir diwakili oleh Mulatorua Siregar, Sekretaris DPD Golkar Padang Lawas Utara.

Baca Juga :  BEM Nusantara Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Inalum

Mulatorua datang didampingi mantan Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba serta sejumlah tim pendukung Andar Amin Harahap. Mereka mengambil formulir di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.

Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qamar, mengatakan pengembalian formulir ditunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami menerima pengembalian formulir paling lambat Jumat, 30 Januari 2026 pukul 21.00 WIB,” ujar Syamsul Qamar didampingi Sekretaris SC, Muhammad Asril.

Dengan sudah diambilnya formulir oleh dua kader tersebut, suhu politik internal Golkar Sumut mulai menghangat menjelang pelaksanaan Musda XI.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru