Langkat – Kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. Plt Ketua KNPI Wampu, Bambang, melontarkan kritik keras terhadap para pengusaha dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut karena dinilai abai terhadap pemeliharaan jalan protokol.
Padahal, jalan sepanjang sekitar 7 kilometer tersebut baru saja selesai di-hotmix oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) pada 24 Agustus 2024 sebagai kompensasi pembangunan Tol Binjai–Langsa. Namun, umur aspal tersebut diprediksi tidak akan bertahan lama akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berlebih.
Eksploitasi Tanpa Kontribusi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang menilai perusahaan-perusahaan di Wampu terlalu agresif mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi minim tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga kondisi jalan.
“Jangan hanya tahu menguras hasil bumi Wampu, tapi tutup mata saat jalan hancur lebur. Kendaraan mereka yang diduga Over Dimensi Over Load (ODOL) menjadi penyebab utama rusaknya aspal. Ini bentuk ketidakadilan bagi masyarakat yang setiap hari harus melintas di jalan rusak,” ujarnya.
Ia juga menyinggung surat imbauan Camat Wampu Nomor: 551-384/TRANTIB/WP/IX/2023, yang menurutnya seolah dianggap tidak berarti oleh para pelaku usaha karena minimnya kesadaran untuk menjaga fasilitas publik.
Pemkab Langkat Dinilai Kurang Responsif
Selain perusahaan, KNPI Wampu juga mengkritik Pemerintah Kabupaten Langkat yang dinilai lamban menangani persoalan kerusakan jalan di wilayah tersebut.
“Kami tidak melihat kehadiran Pemkab Langkat yang serius. Jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, baru bergerak setelah ada aksi atau viral di media sosial. Wilayah Wampu jangan sampai terus dianaktirikan,” tegasnya.
Desak Razia Truk ODOL
KNPI Wampu juga mendesak Satlantas Polres Langkat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Langkat untuk melakukan penertiban kendaraan bermuatan lebih secara tegas dan berkelanjutan.
“Kami minta razia dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan ada ‘main mata’ dengan oknum pengusaha. Jika melanggar aturan berat muatan, tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
“Kami minta razia dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan ada ‘main mata’ dengan oknum pengusaha. Jika melanggar aturan berat muatan, tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ajak Masyarakat Mengawasi











