PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga Kondisikan Lokasi Sebelum Pemeriksaan, Perlibas Gayo Desak Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dugaan pelanggaran lingkungan yang melibatkan PT Rosin Chemicals Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Rosin Trading Internasional itu diduga melakukan pengondisian lokasi sebelum pemeriksaan lapangan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa area yang diduga berkaitan dengan pengelolaan limbah telah lebih dahulu disterilkan sebelum tim pemeriksa turun ke lapangan. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menampilkan kondisi yang terlihat aman dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

Koordinator Perlibas Gayo, Syahputra Ariga, menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap proses hukum dan dapat menghambat upaya penegakan hukum lingkungan.

“Lingkungan hidup menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem. Jika benar ada upaya sterilisasi sebelum pemeriksaan, maka hal itu harus diusut secara terbuka dan profesional,” ujar Syahputra, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Perlibas Gayo juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Polda Aceh, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Sumut Masuk Istana, Dorong Hari Ulos Nasional dan Pengakuan UNESCO

Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang status pelaku usaha. Masyarakat, kata Syahputra, berhak memperoleh jaminan bahwa aktivitas industri tidak mengancam lingkungan maupun kesehatan warga sekitar.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap korporasi. Negara harus hadir melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas industri yang tidak taat aturan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru