PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pengadaan beras di PTPN IV Regional I Kebun Unit Rantauprapat, manajemen memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan karyawan.

Manajemen menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan beras yang dimaksud tidak bertujuan menggantikan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur konversi natura beras ke dalam bentuk uang. Hak karyawan sebagaimana diatur dalam PKB tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut manajemen, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk fasilitasi terhadap sebagian karyawan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program tersebut disebut bersifat sukarela dan dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak yang membutuhkan.

Manajemen juga membantah adanya tuduhan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Seluruh proses, menurut penjelasan manajemen, dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan semangat membantu sesama pekerja.

Terkait tudingan pelanggaran regulasi, manajemen menyatakan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang berwenang serta membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga :  Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

“Kami menghormati kritik dan masukan yang disampaikan berbagai pihak. Namun kami berharap informasi yang berkembang dapat dikaji secara objektif dan berimbang berdasarkan fakta yang sebenarnya,” demikian disampaikan pihak manajemen.

Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan seluruh ketentuan perusahaan, peraturan perundang-undangan, dan PKB yang berlaku di lingkungan PTPN Group.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru