FORPEDA Dorong Kadis LH Langkat Tempuh Jalur Hukum Terkait Polemik Penebangan Pohon Aset Daerah

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Polemik penebangan pohon yang diduga merupakan aset daerah di Kabupaten Langkat terus menuai sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat mendorong Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat untuk segera menempuh jalur hukum guna mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua FORPEDA Langkat, Muhammad Nur Adlin, SH menilai langkah hukum merupakan cara paling tepat untuk membuktikan bahwa pihak Dinas LH tidak terlibat dalam persoalan tersebut, sekaligus memulihkan nama baik instansi dari berbagai tudingan yang beredar.

“Sebagai pimpinan instansi, Kadis LH memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan kegaduhan ini. Jika memang ada pencatutan nama dinas atau aktivitas penebangan ilegal tanpa izin, maka jalur hukum adalah langkah paling profesional untuk membuktikannya,” ujar Nur Adlin, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, bantahan melalui media saja dinilai belum cukup meredam opini publik yang terlanjur berkembang luas. FORPEDA menilai proses hukum dapat membuka secara terang siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut.

Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aturan lingkungan hidup di Kabupaten Langkat tidak dipermainkan oleh oknum tertentu, sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap Dinas LH yang dinilai seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  MWC NU WAMPU MEMPERTANYAKAN CSR PERUSAHAAN YANG ADA DI KECAMATAN WAMPU

“Jangan biarkan masyarakat terus menebak-nebak. Jika memang merasa difitnah atau ada pihak yang menjual nama dinas, maka buktikan melalui proses hukum. Kami mendukung penuh langkah itu demi tegaknya keadilan lingkungan di Langkat,” tegasnya.

FORPEDA juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap dalam waktu dekat ada tindakan nyata dari Dinas LH untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan komitmennya sebagai kontrol sosial dan mitra kritis pemerintah dalam menjaga integritas pembangunan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Langkat

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru