LANGKAT – Polemik penebangan pohon yang diduga merupakan aset daerah di Kabupaten Langkat terus menuai sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat mendorong Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat untuk segera menempuh jalur hukum guna mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua FORPEDA Langkat, Muhammad Nur Adlin, SH menilai langkah hukum merupakan cara paling tepat untuk membuktikan bahwa pihak Dinas LH tidak terlibat dalam persoalan tersebut, sekaligus memulihkan nama baik instansi dari berbagai tudingan yang beredar.
“Sebagai pimpinan instansi, Kadis LH memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan kegaduhan ini. Jika memang ada pencatutan nama dinas atau aktivitas penebangan ilegal tanpa izin, maka jalur hukum adalah langkah paling profesional untuk membuktikannya,” ujar Nur Adlin, Rabu (22/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bantahan melalui media saja dinilai belum cukup meredam opini publik yang terlanjur berkembang luas. FORPEDA menilai proses hukum dapat membuka secara terang siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut.
Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aturan lingkungan hidup di Kabupaten Langkat tidak dipermainkan oleh oknum tertentu, sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap Dinas LH yang dinilai seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan.
“Jangan biarkan masyarakat terus menebak-nebak. Jika memang merasa difitnah atau ada pihak yang menjual nama dinas, maka buktikan melalui proses hukum. Kami mendukung penuh langkah itu demi tegaknya keadilan lingkungan di Langkat,” tegasnya.
FORPEDA juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap dalam waktu dekat ada tindakan nyata dari Dinas LH untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan komitmennya sebagai kontrol sosial dan mitra kritis pemerintah dalam menjaga integritas pembangunan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Langkat











