FORPEDA Dorong Kadis LH Langkat Tempuh Jalur Hukum Terkait Polemik Penebangan Pohon Aset Daerah

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Polemik penebangan pohon yang diduga merupakan aset daerah di Kabupaten Langkat terus menuai sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat mendorong Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat untuk segera menempuh jalur hukum guna mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua FORPEDA Langkat, Muhammad Nur Adlin, SH menilai langkah hukum merupakan cara paling tepat untuk membuktikan bahwa pihak Dinas LH tidak terlibat dalam persoalan tersebut, sekaligus memulihkan nama baik instansi dari berbagai tudingan yang beredar.

“Sebagai pimpinan instansi, Kadis LH memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan kegaduhan ini. Jika memang ada pencatutan nama dinas atau aktivitas penebangan ilegal tanpa izin, maka jalur hukum adalah langkah paling profesional untuk membuktikannya,” ujar Nur Adlin, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, bantahan melalui media saja dinilai belum cukup meredam opini publik yang terlanjur berkembang luas. FORPEDA menilai proses hukum dapat membuka secara terang siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut.

Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aturan lingkungan hidup di Kabupaten Langkat tidak dipermainkan oleh oknum tertentu, sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap Dinas LH yang dinilai seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

“Jangan biarkan masyarakat terus menebak-nebak. Jika memang merasa difitnah atau ada pihak yang menjual nama dinas, maka buktikan melalui proses hukum. Kami mendukung penuh langkah itu demi tegaknya keadilan lingkungan di Langkat,” tegasnya.

FORPEDA juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap dalam waktu dekat ada tindakan nyata dari Dinas LH untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan komitmennya sebagai kontrol sosial dan mitra kritis pemerintah dalam menjaga integritas pembangunan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Langkat

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru