LANGKAT-BeritaRuang – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berencana melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai. Namun, FORPEDA menegaskan agar penertiban tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak terkesan tebang pilih.
Ketua FORPEDA Kabupaten Langkat, Muhammad Nur Adlin, S.H., mengatakan bahwa langkah terhadap Blue Night harus menjadi awal dari penertiban seluruh tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan maupun dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah awal Pemkab Langkat bersama jajaran OPD yang berencana menyegel THM Blue Night. Namun, prinsip keadilan harus dijunjung tinggi. Penegakan aturan tidak boleh berhenti di satu lokasi saja, karena tempat hiburan malam di Langkat bukan hanya Blue Night,” ujar Adlin dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah THM lain di Kabupaten Langkat, seperti One King Golden di Kecamatan Batang Serangan dan Blue Sky di Kecamatan Bahorok. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka seluruh tempat usaha tersebut harus diperlakukan sama sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Adlin menilai Kabupaten Langkat memiliki identitas sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius, adat, dan budaya lokal sehingga perlu dijaga dari berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat
Langkat dikenal sebagai Bumi Bertuah dan daerah yang religius. Nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan harus terus dijaga. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang konsisten demi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah,” katanya.
Dalam pernyataannya, FORPEDA juga menyampaikan sejumlah poin sikap, yakni:
- Mendesak Pemkab Langkat dan Satpol PP melakukan investigasi terhadap seluruh THM yang diduga melanggar aturan, termasuk One King Golden di Batang Serangan, Blue Sky di Bahorok, maupun tempat hiburan lainnya apabila ditemukan pelanggaran.
-
Mengajak Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat, dan Kejaksaan untuk mengawal proses penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing agar setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif.
-
Mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat Kabupaten Langkat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif
FORPEDA berharap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah dapat berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Langkat.











