Gubsu Bobby: Rumah Rusak Akibat Bencana Akan Diganti, Dapat Bantuan Presiden Rp 15-60 Juta

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BeritaRuang — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memastikan seluruh rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Bobby Nasution mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam beberapa skema, mulai dari relokasi bagi rumah yang hilang hingga bantuan uang tunai yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat hingga Rp60 juta per unit.

“Rumah dengan kerusakan berat atau hilang akan diganti oleh Bapak Presiden. Untuk rusak ringan diberikan Rp15 juta per rumah, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta,” ujar Bobby Nasution dalam keterangan tertulis yang dilihat, Minggu (28/12/2025).

Sementara itu, untuk rumah warga yang hilang akibat bencana, Bobby menyebutkan pemerintah akan melakukan relokasi ke sejumlah titik yang dinilai aman. Namun demikian, ia belum merinci jadwal pasti penyaluran bantuan maupun pelaksanaan relokasi tersebut.

“Rumah dan tanah yang hilang akan disiapkan rumah layak huni, termasuk infrastruktur dan juga fasilitas umum akan kita perbaiki,” tuturnya.

Terkait lokasi relokasi, Bobby Nasution menegaskan penentuannya diserahkan kepada kepala daerah setempat, khususnya bupati. Namun, lokasi yang dipilih harus berada jauh dari kawasan rawan bencana dan aman untuk dihuni

“Lokasinya diserahkan ke Pak Bupati, tetapi yang pasti jauh dari bencana, aman dari longsor, aman dari banjir, dan layak dihuni,” kata Bobby.

Baca Juga :  PTPN IV Palmco untuk Pidie Jaya Aceh

Ia berharap, lokasi yang ditetapkan sebagai hunian tetap nantinya benar-benar aman dari ancaman bencana, sehingga masyarakat terdampak dapat tinggal dengan nyaman dan tenang di masa mendatang.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengalokasian anggaran hingga Rp60 juta untuk setiap rumah warga yang mengalami kerusakan berat atau hancur akibat bencana alam. Dana tersebut disiapkan untuk membantu para pengungsi agar dapat kembali membangun hunian dan melanjutkan kehidupan secara layak.

Namun demikian, besaran anggaran tersebut masih berpotensi mengalami perubahan. Pasalnya, proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah masih terus berlangsung dan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru