Labuhanbatu | Ruang Berita- Koalisi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi Sumatera Utara (KOMPAS SUMUT) Koordinator Labuhanbatu Raya menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Labuhanbatu dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dalam waktu dekat.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan pemborosan anggaran dan dugaan mark up pada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BAPENDA Kabupaten Labuhanbatu.
Koordinator KOMPAS SUMUT Labuhanbatu Raya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Di antaranya mendesak BAPENDA Kabupaten Labuhanbatu memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pemborosan anggaran dan dugaan mark up pada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, KOMPAS SUMUT juga mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan audit investigatif terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan publik guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran dimaksud.
KOMPAS SUMUT turut meminta BAPENDA Kabupaten Labuhanbatu membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Dalam tuntutannya, massa juga mendesak Kepala BAPENDA Kabupaten Labuhanbatu untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila dugaan pemborosan dan dugaan mark up anggaran terbukti benar berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
Melalui aksi tersebut, KOMPAS SUMUT berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Massa menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku











