Nama GS Menggema di Mabes Polri, KMMB SUMUT Desak DPO Kasus Narkotika Jermal 15 Segera Ditangkap

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah Jermal 15, Sumatera Utara.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti status GS yang disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus peredaran narkotika di kawasan Jermal 15, Deli Serdang/Medan. Hingga saat ini, yang bersangkutan disebut belum berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Muhammad Nur Adlin, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan bentuk aspirasi dan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan langkah konkret dan transparan dalam menangani perkara tersebut

“Kami meminta Kapolri mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya, termasuk di tingkat Polda dan Polrestabes. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa tebang pilih,” ujarnya di depan gerbang Mabes Polri.

Tiga Poin Tuntutan KMMB SUMUT

Dalam aksi tersebut, KMMB SUMUT menyampaikan beberapa poin utama tuntutan:

  1. Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah hukum setempat, khususnya terkait penanganan kasus narkotika di kawasan Jermal 15.
  2. Meminta langkah menyeluruh dalam pemberantasan peredaran narkotika yang dinilai telah berdampak pada kondisi sosial dan masa depan generasi muda di Sumatera Utara.
  3. Mendorong agar Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memberikan atensi khusus atau supervisi dalam percepatan penanganan perkara tersebut.
Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid IV, Soroti Dugaan Pungli Distribusi Pupuk Subsidi di Langkat

Ketua KMMB SUMUT, Sutoyo, S.H., dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dinilai menjadi bagian dari ujian konsistensi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Aksi berlangsung dalam situasi tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi
Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman
Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi
KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina
Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara
Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana Pelajar SMP, JPU Ajukan Banding
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bermodus Jasa Ekspedisi
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Tim URC Polres Batubara Amankan Tiga Perempuan Diduga Sindikat Pencurian Emas Antarprovinsi

Selasa, 29 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Tangkap 29 Pelaku Dugaan Pencurian dalam Sehari, Upaya Beri Rasa Aman

Selasa, 29 September 2026 - 15:57 WIB

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:35 WIB

KMMB SUMUT Gelar Aksi, Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyerangan di Kediaman Mimi Herlina

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Terdakwa Penikam Anak Kepling di Medan Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:42 WIB