Nama KMMB-SU Dicatut dalam Aksi Unjuk Rasa, Ketua: Ini Pelecehan Serius!

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) mengecam keras pencatutan nama organisasi mereka dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berlangsung baru-baru ini. KMMB-SU menegaskan tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun keputusan organisasi atas aksi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Pencatutan nama organisasi tanpa melalui mekanisme internal dinilai sebagai tindakan yang menyesatkan publik serta berpotensi menimbulkan persepsi keliru terkait sikap resmi KMMB-SU. Selain merusak kredibilitas lembaga, tindakan tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Ketua KMMB-SU menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya sama sekali tidak terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi yang mengatasnamakan KMMB-SU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam dengan tegas tindakan pencatutan nama lembaga KMMB-SU tanpa izin. Ini adalah pelanggaran etika organisasi dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas gerakan mahasiswa dan masyarakat,” tegas Ketua KMMB-SU.

Baca Juga :  Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan yang Berujung Pencopotan Kombes Julihan dari Kabid Propam Polda Sumut

Ia menjelaskan bahwa setiap sikap politik, tuntutan, maupun aksi yang membawa nama KMMB-SU wajib melalui mekanisme organisasi yang sah, mulai dari pembahasan internal, rapat struktural, hingga penetapan sikap resmi. Tanpa proses tersebut, klaim apa pun yang mengatasnamakan KMMB-SU dinyatakan tidak sah dan tidak merepresentasikan sikap lembaga.

Lebih lanjut, Ketua KMMB-SU mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan alat legitimasi sepihak untuk kepentingan tertentu. Praktik semacam itu dinilai mencederai etika gerakan dan melemahkan nilai perjuangan kolektif.

“Gerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru merusak semangat perjuangan itu sendiri,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, KMMB-SU juga mengimbau seluruh pihak agar bersikap bijak dan berhati-hati dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di ruang publik. KMMB-SU menekankan pentingnya menghormati langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons berbagai isu yang belum memiliki kejelasan hukum.

Baca Juga :  Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

“Kami menghormati dan mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Bapak Agus Andrianto dalam menjawab berbagai isu yang berkembang. Namun kami tegaskan, terhadap oknum yang mencatut nama lembaga kami tanpa izin, KMMB-SU akan menempuh upaya hukum. Kami anggap ini sebagai bentuk pelecehan serius terhadap organisasi,” tegasnya

Sebagai langkah lanjutan, KMMB-SU menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menggunakan nama organisasi tanpa izin. Selain itu, konsolidasi internal akan diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru