Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB Serahkan Dua Alat Bukti

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BeritaRuang — Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menunjukkan keseriusannya dalam mengawal dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada distribusi pupuk subsidi.

Pengurus KMMB Sumut resmi mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Tipikor terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang sebelumnya dilayangkan pada 15 April 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam tersebut menjadi langkah lanjutan dalam upaya membongkar dugaan praktik “mafia pupuk” yang dinilai merugikan petani di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak datang dengan tangan kosong. Dalam proses pemeriksaan, KMMB menyerahkan dua alat bukti penting.

“Kami sudah serahkan semuanya. Ada bukti transfer dan percakapan yang mengatur praktik distribusi pupuk dengan menaikkan harga HET di kios penyalur. Secara hukum, ini sudah cukup bagi Krimsus Tipikor untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyelidikan,” tegas Sutoyo kepada awak media.

Ia menambahkan, bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar percakapan yang diduga berisi instruksi ilegal serta bukti transfer yang mengindikasikan aliran dana pungli dan gratifikasi.

Baca Juga :  Massa Geruduk Mapolda Sumut, Desak Polisi Tangkap Inisial “GS”

Laporan tersebut merupakan pengembangan dari temuan lapangan terkait dugaan pungutan liar pada biaya Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) serta pungutan yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kios penyalur pupuk subsidi.

KMMB juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak distributor serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi bentuk kejahatan terhadap petani. Di saat petani membutuhkan pupuk subsidi, justru ada oknum yang mempermainkan harga dan distribusi demi keuntungan pribadi,” ujar Sutoyo.

KMMB mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang melindungi pelaku.

“Kami minta proses ini transparan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas tanpa tindak lanjut. Jika tidak ada progres, kami akan turun dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

KMMB juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke aktor intelektual di balik dugaan praktik tersebut.

“Rakyat sudah muak. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan terus mengawal sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar
Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba
Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli
Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif
Diduga Sabu Ditemukan Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Pemeriksaan
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:46 WIB

Aliansi Warga Desak Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:22 WIB

Kawal Dugaan Korupsi Smart Board, FORPEDA Langkat Bakal Geruduk Kejatisu pada Senin 6 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:42 WIB

Mangkir Sidang Dugaan Korupsi Smart Board Rp29 Miliar dengan Alasan Umrah, FORPEDA Langkat Desak Eks Pj Bupati Kooperatif

Berita Terbaru