BOGOR|BeritaRuang — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan fungsi intelijen keimigrasian. Prestasi tersebut diraih dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian di Bogor, 23–25 September 2026.
Kegiatan yang diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K.
Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan keterampilan teknis pegawai dalam menjalankan fungsi intelijen. Mulai dari proses menghimpun informasi, melakukan pengolahan dan analisis, hingga menyusun produk intelijen yang terstruktur, tepat, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Produk intelijen tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu bahan informasi bagi pimpinan dalam menentukan langkah maupun mengambil kebijakan.
Selain agenda penguatan kapasitas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai memiliki kinerja terbaik.
Dalam kategori Pengelolaan dan Pelaporan Laporan Harian Intelijen (LHI) untuk Kantor Imigrasi Kelas II, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil memperoleh peringkat kedua LHI terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Eko menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran yang secara konsisten berupaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas intelijen keimigrasian.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas Laporan Harian Intelijen. Bukan hanya dari sisi ketepatan waktu, tetapi juga memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian,” ujar Eko.
Ia menambahkan, keberadaan fungsi intelijen memiliki posisi strategis karena informasi yang dihimpun dan diolah dapat menjadi bahan penting dalam menentukan langkah serta kebijakan di bidang keimigrasian.
Atas dasar itu, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat ketelitian dalam proses pengumpulan informasi, serta menyempurnakan kualitas penyusunan laporan.
Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan fungsi intelijen keimigrasian dapat berjalan secara profesional, akurat, dan akuntabel.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang terus mendorong jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat profesionalisme, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Semangat tersebut menjadi bagian dari implementasi “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menempatkan kepatuhan terhadap ketentuan sekaligus kebermanfaatan bagi masyarakat dan negara sebagai bagian dari pelaksanaan tugas.













