Ridwan Sujana Angsar Resmi Jabat Kajari Medan

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelum dipercaya menjabat Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jabatan tersebut merupakan jabatan struktural di tingkat pusat Kejaksaan Agung.

Dalam posisi tersebut, Ridwan bertanggung jawab melakukan koordinasi dan pengawasan penyidikan perkara pidana khusus non-korupsi utama, termasuk tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Di Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra yang selanjutnya mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung RI.

Fajar Syah Putra dipindahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Jabatan tersebut merupakan jabatan administratif struktural eselon IV yang mendukung operasional sekretariat Jampidmil, dengan fokus pada manajemen tata usaha, pengamanan internal, serta pengawalan kegiatan dalam penanganan perkara pidana militer, termasuk kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Penunjukan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru