Ridwan Sujana Angsar Resmi Jabat Kajari Medan

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, BeritaRuang — Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelum dipercaya menjabat Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jabatan tersebut merupakan jabatan struktural di tingkat pusat Kejaksaan Agung.

Dalam posisi tersebut, Ridwan bertanggung jawab melakukan koordinasi dan pengawasan penyidikan perkara pidana khusus non-korupsi utama, termasuk tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Di Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra yang selanjutnya mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung RI.

Fajar Syah Putra dipindahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Jabatan tersebut merupakan jabatan administratif struktural eselon IV yang mendukung operasional sekretariat Jampidmil, dengan fokus pada manajemen tata usaha, pengamanan internal, serta pengawalan kegiatan dalam penanganan perkara pidana militer, termasuk kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Penunjukan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kelembagaan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru