Sempat Lolos dari Demo dan Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI | BeritaRuang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Penangkapan politikus Partai Gerindra itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi, dikutip dari Kompas, Senin (19/1).

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang membuat Sudewo terjaring OTT. Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa oleh penyidik KPK ke Semarang untuk pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, Sudewo yang berusia 57 tahun tersebut tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Selain Bupati Pati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sosok yang diduga berperan sebagai “pengepul” uang dari perangkat daerah

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Tuduhan Kabur dari Media Saat Diperiksa KPK

KPK masih mendalami peran pihak tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan kekerabatan dengan kepala daerah serta statusnya, apakah merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau pihak swasta.

“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul). Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” kata Budi.

Deretan Kontroversi Sudewo

Nama Sudewo sebelumnya juga pernah bersinggungan dengan KPK. Ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 27 Agustus 2025. Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada 22 September 2025.

Pada Agustus 2025, Sudewo juga menjadi sorotan publik setelah ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Pati. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA Jatim

Gelombang protes berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Pati. Sidang paripurna pemakzulan digelar pada 31 Oktober 2025, namun upaya tersebut gagal karena hanya mendapat dukungan satu dari tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan.

DPRD Pati saat itu memutuskan tidak melanjutkan rekomendasi pemberhentian dengan alasan dugaan kasus korupsi DJKA terjadi sebelum Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati. DPRD hanya merekomendasikan perbaikan kinerja kepala daerah.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo merupakan anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009–2013 dan 2019–2024. Di parlemen, ia pernah duduk di Komisi X dan kemudian berpindah ke Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!
Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi
Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:12 WIB

Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:59 WIB

Hendra Datuk: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau, Sosok Peduli dan Mampu Angkat Marwah Organisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:50 WIB

Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut 18 Bulan, Ahli UI Sebut Bukan Korupsi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Berita Terbaru