Izin Dicabut Tapi THM Blue Night Masih Berdiri, KMMB Sumut: Jangan Ada Pembiaran, Segera Robohkan!

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI|BeritaRuang — Polemik penindakan tempat hiburan malam (THM) Blue Night kembali menuai sorotan. Meski izin operasional disebut telah dicabut, namun keberadaan bangunan dan dugaan aktivitas di lokasi tersebut dinilai masih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH menilai langkah penindakan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum sejauh ini belum menunjukkan ketegasan nyata. Menurutnya, pencabutan izin operasional tidak cukup apabila bangunan tetap berdiri dan diduga masih beroperasi.

“Hiburan malam menjadi salah satu faktor rusaknya generasi muda. Khusus THM Blue Night, beberapa pekan terakhir memang sudah dilakukan penindakan baik tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun kami menilai penindakan itu masih jalan di tempat. Faktanya, tempat tersebut masih eksis,” tegas Sutoyo dalam keterangannya.

Ia menegaskan, apabila izin operasional telah dicabut, maka pemerintah daerah bersama aparat terkait harus segera mengambil tindakan lanjutan berupa pembongkaran bangunan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.

“Kalau izinnya sudah dicabut, jangan berhenti di administrasi saja. Segera lakukan pembongkaran. Jangan sampai bangunan yang diduga sudah tidak memiliki legalitas tetap berdiri dan terkesan dilindungi,” ujarnya.

KMMB Sumut juga menyoroti dugaan pola lama yang terus berulang, di mana tempat hiburan malam tersebut disebut kerap berganti nama dan melakukan renovasi ulang usai dilakukan penindakan aparat.

Baca Juga :  LHKPN Kapolsek Tanjung Pura Tembus Rp3 Miliar, KMMB Desak Penelusuran

“Publik bisa melihat sendiri pola yang terjadi. Berganti nama, direnovasi, lalu kembali beroperasi. Ini memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba melindungi praktik tersebut,” kata Sutoyo.

Menurutnya, apabila kondisi itu terus dibiarkan, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya di wilayah Langkat dan Binjai.

Karena itu, KMMB Sumut mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar tidak setengah hati dalam melakukan penindakan terhadap THM Blue Night.

“Jika memang sudah melanggar dan izin dicabut, maka robohkan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru