KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Integritas PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | BeritaRuang – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid VI di kantor PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut. Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak ketegasan perusahaan untuk segera mencabut izin distributor CV Putri Bumi Sriwijaya yang dinilai telah melanggar aturan dalam pengelolaan distribusi pupuk subsidi.

Aksi yang berlangsung dengan tensi tinggi itu berakhir dengan kekecewaan massa. Pasalnya, pimpinan PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut kembali disebut tidak berada di tempat saat massa datang menyampaikan aspirasi. Kondisi tersebut memicu massa aksi masuk ke area kantor sebagai bentuk protes terhadap sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak responsif.

KMMB Sumut menilai ketidakhadiran pimpinan, khususnya Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut, yang terus berulang setiap aksi berlangsung telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan distribusi pupuk subsidi.

Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen PT Pupuk Indonesia yang dinilai belum mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang disampaikan massa aksi.

“Sudah beberapa kali kami melaksanakan aksi, namun pimpinan mereka tidak pernah berada di tempat dan tidak mampu memberikan jawaban atas persoalan yang kami sampaikan. Ini menjadi tanda tanya besar terkait integritas PT Pupuk Indonesia,” ujar Sutoyo.

Dalam tuntutannya, KMMB Sumut mendesak PT Pupuk Indonesia untuk membekukan izin distributor CV Putri Bumi Sriwijaya sebagai penyalur pupuk subsidi, mencabut wilayah distribusi, hingga memutus kontrak atau SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli).

Baca Juga :  Ketua MPI KNPI Wampu Prihatin Kondisi Jalan Protokol Rusak Parah

Menurut KMMB Sumut, dugaan pelanggaran yang dilakukan distributor tersebut tergolong berat dan disebut telah berulang kali terjadi. Dugaan tersebut berkaitan dengan pungutan liar dalam proses SPJB dan APH yang dinilai harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Ini pelanggaran berat dan sudah berulang kali dilakukan. Harusnya PT Pupuk Indonesia mempunyai ketegasan, bukan malah terkesan melindungi. Ada apa sebenarnya? Apakah integritas PT Pupuk Indonesia kalah dengan distributor yang statusnya hanya binaan mereka,” tambah Sutoyo.

Di akhir aksi, KMMB Sumut menegaskan akan kembali menggelar aksi jilid VII sebagai bentuk komitmen mengawal penegakan hukum tanpa impunitas dalam tata kelola distribusi pupuk subsidi di Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru