KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 06 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara tegas membantah serta menanggapi pernyataan pers dan klarifikasi yang dikeluarkan pihak manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terkait insiden kebakaran lahan di areal DP I Kebun Tandem Hilir.

KMMB-SU menilai klarifikasi tersebut hanya merupakan upaya cuci tangan dan pengalihan isu dengan menyudutkan masyarakat

Tanggapan ini muncul menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa kebakaran di areal perkebunan tersebut disebabkan oleh aktivitas sekelompok penggarap yang membakar lahan dan menanaminya dengan pohon pisang, sebagaimana dimuat dalam berita berjudul “Sekelompok Penggarap Masuk ke Lahan PTPN Bakar dan Tanami Lahan, Timbulkan Asap Tebal” yang terbit di Posmetro Medan, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KMMB-SU, Sutoyo, S.H, menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada masyarakat atau kelompok yang disebut sebagai penggarap merupakan narasi lama yang sengaja dibangun untuk mempengaruhi opini publik, agar perusahaan terhindar dari sorotan terhadap buruknya manajemen internal mereka.

“Kami melihat klarifikasi dari PT SGN melalui manajemen PTPN hanya berisi alasan yang mengada-ada. Mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena ulah warga yang menanam pisang adalah logika yang cacat. Jika kita amati foto dokumentasi yang beredar, justru terlihat adanya ikatan batang tebu yang baru saja dipanen,” ujar Sutoyo.

Lebih lanjut, KMMB-SU menyoroti sejumlah poin dalam pemberitaan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, di antaranya:

  1. Dugaan kelalaian manajemen
    KMMB-SU menduga kebakaran yang terjadi sejak 1 hingga 4 Maret 2026 bukan dilakukan oleh warga, melainkan akibat kelalaian manajemen dalam pengelolaan lahan, bahkan tidak menutup kemungkinan merupakan bagian dari praktik pembersihan lahan (land clearing) dengan cara murah.
  2. Upaya pembunuhan karakter
    Penyebutan inisial “F” sebagai pemimpin kelompok penggarap dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter dan upaya menggiring opini agar aparat penegak hukum melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.
  3. Diduga rekayasa bukti tanaman pisang
    KMMB-SU menilai bukti berupa tanaman pisang yang dipublikasikan patut dipertanyakan. Mereka menduga tanaman tersebut sengaja dihadirkan di lokasi untuk membangun narasi bahwa kebakaran dilakukan oleh penggarap.
Baca Juga :  LHKPN Kapolsek Tanjung Pura Tembus Rp3 Miliar, KMMB Desak Penelusuran

“Logikanya sederhana, sejak kapan penggarap mendokumentasikan sendiri kegiatan yang bisa menjerat mereka?” tegas Sutoyo.

Baca Juga :  Bangunan Neo Cafe Kota Binjai Diduga Langgar Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 dan Tambah Bangunan Tanpa PBG, KMMB: Pemerintah Jangan Kalah Dengan Mafia!!

KMMB-SU juga meminta pihak kepolisian agar bersikap objektif dan profesional, serta tidak serta-merta menerima laporan dari pihak perusahaan tanpa melakukan verifikasi menyeluruh di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, KMMB-SU menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus hingga fakta sebenarnya terungkap. Mereka juga berencana menggelar aksi damai pada Senin, 9 Maret 2026, di kantor Cluster Head Sumatera 1 dan MKSO Kebun Kwala Madu.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru