KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT SGN, Dinilai Penuh Alasan dan Kebohongan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 06 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara tegas membantah serta menanggapi pernyataan pers dan klarifikasi yang dikeluarkan pihak manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terkait insiden kebakaran lahan di areal DP I Kebun Tandem Hilir.

KMMB-SU menilai klarifikasi tersebut hanya merupakan upaya cuci tangan dan pengalihan isu dengan menyudutkan masyarakat

Tanggapan ini muncul menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa kebakaran di areal perkebunan tersebut disebabkan oleh aktivitas sekelompok penggarap yang membakar lahan dan menanaminya dengan pohon pisang, sebagaimana dimuat dalam berita berjudul “Sekelompok Penggarap Masuk ke Lahan PTPN Bakar dan Tanami Lahan, Timbulkan Asap Tebal” yang terbit di Posmetro Medan, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KMMB-SU, Sutoyo, S.H, menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada masyarakat atau kelompok yang disebut sebagai penggarap merupakan narasi lama yang sengaja dibangun untuk mempengaruhi opini publik, agar perusahaan terhindar dari sorotan terhadap buruknya manajemen internal mereka.

“Kami melihat klarifikasi dari PT SGN melalui manajemen PTPN hanya berisi alasan yang mengada-ada. Mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena ulah warga yang menanam pisang adalah logika yang cacat. Jika kita amati foto dokumentasi yang beredar, justru terlihat adanya ikatan batang tebu yang baru saja dipanen,” ujar Sutoyo.

Lebih lanjut, KMMB-SU menyoroti sejumlah poin dalam pemberitaan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, di antaranya:

  1. Dugaan kelalaian manajemen
    KMMB-SU menduga kebakaran yang terjadi sejak 1 hingga 4 Maret 2026 bukan dilakukan oleh warga, melainkan akibat kelalaian manajemen dalam pengelolaan lahan, bahkan tidak menutup kemungkinan merupakan bagian dari praktik pembersihan lahan (land clearing) dengan cara murah.
  2. Upaya pembunuhan karakter
    Penyebutan inisial “F” sebagai pemimpin kelompok penggarap dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter dan upaya menggiring opini agar aparat penegak hukum melakukan tindakan represif terhadap masyarakat.
  3. Diduga rekayasa bukti tanaman pisang
    KMMB-SU menilai bukti berupa tanaman pisang yang dipublikasikan patut dipertanyakan. Mereka menduga tanaman tersebut sengaja dihadirkan di lokasi untuk membangun narasi bahwa kebakaran dilakukan oleh penggarap.
Baca Juga :  Pemprov Sumut Perkuat Langkah Antisipasi El Nino Demi Menjaga Ketahanan Pangan

“Logikanya sederhana, sejak kapan penggarap mendokumentasikan sendiri kegiatan yang bisa menjerat mereka?” tegas Sutoyo.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Takbiran di Sergai, Salat Id di Aceh Tamiang

KMMB-SU juga meminta pihak kepolisian agar bersikap objektif dan profesional, serta tidak serta-merta menerima laporan dari pihak perusahaan tanpa melakukan verifikasi menyeluruh di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, KMMB-SU menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus hingga fakta sebenarnya terungkap. Mereka juga berencana menggelar aksi damai pada Senin, 9 Maret 2026, di kantor Cluster Head Sumatera 1 dan MKSO Kebun Kwala Madu.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru