BEM Nusantara Sumut Minta Kejari Binjai Periksa Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai, Dugaan Praktik Gratifikasi pada Mitra Dapur MBG

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |BeritaRuang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara (BEM Nusantara Sumut) mendesak Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Binjai terkait dugaan praktik gratifikasi terhadap sejumlah mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut

Koordinator BEM Nusantara Sumut, Yogi Mahendra, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan permintaan setoran kepada mitra yang hendak mendirikan Dapur MBG di Kota Binjai.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik itu berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mitra ingin mendirikan Dapur MBG, diduga terdapat permintaan setoran yang tidak jelas peruntukan maupun aliran dananya. Hal ini berpotensi menimbulkan efek domino terhadap keberlangsungan dapur yang akan beroperasi karena sejak awal sudah dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar yang jelas,” ujar Yogi, Selasa (3/6/2026).

Baca Juga :  Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Insiden Pembakaran Mapolsek

BEM Nusantara Sumut juga menilai langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional perlu dilakukan hingga ke daerah apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Binjai dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan agar program MBG tetap berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Yogi menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, menurutnya, program tersebut tidak boleh dicederai oleh oknum yang diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

“MBG merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum yang tidak memiliki integritas, yang menanggung dampaknya adalah masyarakat dan para pelajar sebagai penerima manfaat program tersebut,” tegasnya.

BEM Nusantara Sumut menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Manipulasi Pajak dan HGU, GPTM Akan Gelar Aksi Damai di Perkebunan Aseng Harimau Tanjung Mulia
Eks Lokasi Blue Sky Kini Bernama New Star, FORPEDA Minta Aparat Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hukum
FORPEDA Langkat Desak Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di THM NEW STAR
Pelantikan Ketua PORTINA Labuhanbatu, Les Fanny Siregar A.Md Resmi Dikukuhkan
PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS
KMMB Sumut dan BAKAR Langkat Serukan Aksi Unjuk Rasa, Sampaikan Lima Tuntutan
KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Integritas PT Pupuk Indonesia Regional IA Sumbagut
Pemprov Sumut Perkuat Langkah Antisipasi El Nino Demi Menjaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Diduga Manipulasi Pajak dan HGU, GPTM Akan Gelar Aksi Damai di Perkebunan Aseng Harimau Tanjung Mulia

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:11 WIB

Eks Lokasi Blue Sky Kini Bernama New Star, FORPEDA Minta Aparat Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:04 WIB

BEM Nusantara Sumut Minta Kejari Binjai Periksa Koordinator Wilayah BGN Kota Binjai, Dugaan Praktik Gratifikasi pada Mitra Dapur MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31 WIB

FORPEDA Langkat Desak Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di THM NEW STAR

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:10 WIB

PTPN IV REGIONAL I KEBUN UNIT RANTAUPRAPAT BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PENGADAAN BERAS

Berita Terbaru