SIBOLGA | Berita Ruang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keterangannya, aliansi mahasiswa tersebut meminta Kejaksaan Agung memperluas penyidikan hingga ke tingkat daerah, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Koordinator Daerah (Korda) Aliansi BEM Sibolga-Tapteng, Percaya Hia, menilai penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka belum cukup untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, Kejaksaan Agung perlu melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap mekanisme penunjukan mitra, penggunaan anggaran, hingga distribusi logistik Program MBG di daerah. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur pemerintah daerah, dinas teknis, maupun pihak swasta, diperiksa apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Aliansi BEM mendesak Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk membuka data verifikasi mitra, hasil uji laboratorium gizi, serta laporan realisasi anggaran Program MBG secara transparan kepada masyarakat.
“Kami tidak meminta Program MBG ini ditutup, karena kami tahu banyak anak-anak hingga ibu hamil yang membutuhkan program ini. Kami hanya meminta agar sistem pengelolaannya diaudit atau diperiksa sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak kita inginkan. Silakan program tetap dijalankan dengan pengelolaan yang jujur,” ujar Percaya Hia.
Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bertujuan menghentikan program pemerintah, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi.
Aliansi BEM juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dan melakukan gerakan literasi publik apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Hanya dengan kejujuran dan keberanian, gizi bangsa bisa diselamatkan. Korupsi adalah musuh utama kemanusiaan,” tegas Percaya Hia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung, Pemerintah Kota Sibolga, maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM Sibolga-Tapanuli Tengah.











