Medan|BeritaRuang – Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut), Sutoyo, SH, mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran pupuk bersubsidi yang telah beberapa kali disampaikan melalui laporan resmi maupun aksi unjuk rasa.
Menurut Sutoyo, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang dinilai berdampak langsung kepada para petani.
“Kami telah berkali-kali menyampaikan aspirasi secara damai dan menyerahkan laporan yang kami nilai memiliki dasar untuk ditindaklanjuti. Namun hingga kini belum ada kepastian maupun informasi resmi mengenai perkembangan penanganannya,” ujar Sutoyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, apabila dugaan pungli dalam penyaluran pupuk bersubsidi terbukti terjadi, maka praktik tersebut berpotensi merugikan petani sebagai penerima manfaat serta bertentangan dengan tujuan penyaluran subsidi dari pemerintah
Selain meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap proses penanganan laporan, KMMB Sumut juga mendorong PT Pupuk Indonesia untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Menurutnya, evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran perlu dilakukan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Sutoyo menyampaikan bahwa KMMB Sumut berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas belum adanya informasi perkembangan laporan yang telah disampaikan selama beberapa bulan terakhir.
Aksi ini akan kami tujukan kepada Kapolda Sumatera Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan pungli pupuk subsidi yang telah kami sampaikan,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
KMMB Sumut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional serta mengajak seluruh elemen masyarakat turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Sutoyo menambahkan bahwa pihaknya berharap seluruh laporan masyarakat dapat diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.











