Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat| BeritaRuang – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Kabupaten Langkat menyampaikan sejumlah dugaan dan meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan keterkaitan antara perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul jalannya persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi di Pengadilan Negeri Medan pada 7 Juli 2026 yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi.

Ketua FORPEDA Kabupaten Langkat, Muhammad Nur Adlin, S.H., menilai bahwa publik perlu mencermati rangkaian peristiwa yang terjadi pada periode menjelang dan selama Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publik harus melihat persoalan ini secara jeli. Penunjukan Faisal Hasrimi sebagai Pj Bupati Langkat dan Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi pada tahun 2024 menurut kami perlu didalami lebih lanjut dalam konteks kebijakan dan dinamika politik saat itu,” ujar Adlin dalam keterangannya di Langkat, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!

FORPEDA juga menyampaikan dugaan bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hasil tindak pidana korupsi ke pihak lain apabila didukung alat bukti yang sah.

“Kami meminta aparat menggunakan pendekatan follow the money untuk memastikan apakah terdapat aliran dana ke pihak-pihak tertentu. Hal tersebut penting agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada aspek kerugian negara, tetapi juga mampu mengungkap apabila terdapat pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana, tentunya berdasarkan pembuktian hukum,” kata Adlin.

Selain itu, FORPEDA menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan maupun penempatan jabatan yang terjadi setelah Pilgubsu 2024. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa dugaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dibuktikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  BPJS Medan Didemo Mahasiswa, KMMB-SU: Jangan Mainkan Hak Kesehatan Rakyat!

Atas dasar itu, FORPEDA Kabupaten Langkat menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk audit investigatif dan penelusuran aliran dana (follow the money) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi.
  2. Meminta proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan berjalan secara transparan sehingga seluruh fakta yang relevan dapat terungkap melalui mekanisme pembuktian di persidangan.

  3. Mengajak masyarakat sipil, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat di Sumatera Utara untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sementara pihak yang tidak terbukti tentu harus tetap dihormati hak-haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah,” tutup Adlin.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap
KMMB SUMUT PERTANYAKAN INTEGRITAS KASAT NARKOBA POLRES LANGKAT AKP RUSPIAN, PAPAN BUNGA BLACK OWL, THE CUBE, CAPITAL GROUP, DAN JOKO CAPITAL JADI SOROTAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru