MEDAN (BeritaRuang) — SUARA SUMUT menyatakan tengah melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar memberikan kejelasan atas sejumlah persoalan yang menjadi sorotan organisasi tersebut.
Rencana aksi ini berkaitan dengan berbagai isu, mulai dari evaluasi jabatan pejabat terkait, transparansi anggaran, penyelesaian persoalan waralaba penjualan bibit kecambah kelapa sawit, hingga pemeriksaan proyek pembangunan fasilitas di lingkungan PPKS Medan.
SUARA SUMUT menyebut konsolidasi dilakukan untuk menghimpun elemen mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rencana aksi tersebut, SUARA SUMUT menyampaikan enam tuntutan utama.
Pertama, mendesak evaluasi jabatan Dr. Yabani dan Varez Akbar Fadillah.
SUARA SUMUT meminta agar jabatan Dr. Yabani, yang disebut sebagai Sekretaris PT RPN, serta Varez Akbar Fadillah, yang disebut berkaitan dengan bidang hubungan kelembagaan dan hukum, dievaluasi. Organisasi tersebut meminta tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
SUARA SUMUT juga menyoroti penanganan perkara yang berkaitan dengan persoalan waralaba dan meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Kedua, mendesak evaluasi terhadap Dr. Frisda Rimbun Panjaitan.
SUARA SUMUT meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dr. Frisda Rimbun Panjaitan. Organisasi tersebut turut meminta klarifikasi mengenai informasi yang mereka soroti terkait dugaan ketidakhadiran dalam sejumlah panggilan pemeriksaan oleh Kejati Sumut maupun Polda Sumatera Utara.
Mereka meminta informasi tersebut diverifikasi oleh pihak berwenang dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, mendesak audit menyeluruh anggaran PPKS Medan.
SUARA SUMUT meminta audit terhadap penggunaan anggaran PPKS Medan yang disebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Audit tersebut diharapkan dapat memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Organisasi itu juga meminta dugaan penganggaran ganda atau double budgeting ditelusuri secara independen. Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, mendesak penyelesaian persoalan waralaba bibit kecambah kelapa sawit.
SUARA SUMUT meminta PPKS Medan memberikan kejelasan dan mendorong penyelesaian persoalan utang-piutang yang berkaitan dengan waralaba penjualan bibit kecambah kelapa sawit.
Menurut organisasi tersebut, penyelesaian harus dilakukan secara transparan dengan memperjelas status kewajiban, hak masing-masing pihak, serta langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai perjanjian dan ketentuan hukum.
Kelima, meminta pemeriksaan proyek pembangunan lapangan voli.
SUARA SUMUT mendesak agar proyek pembangunan lapangan voli di lingkungan PPKS Medan diperiksa oleh pihak pengawas maupun aparat berwenang.
Pemeriksaan diharapkan mencakup perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, dan penggunaan anggaran. Organisasi tersebut juga meminta dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang mereka soroti ditelusuri berdasarkan bukti.
Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum ada hasil pemeriksaan yang berwenang.
Keenam, meminta Kejati Sumut menjelaskan perkembangan penanganan perkara.
SUARA SUMUT mendesak Kejati Sumut memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan pemeriksaan sebagaimana dirujuk dalam Surat Nomor Print-39/L.2/Fd.2/08/2023 tertanggal 2 Agustus 2023.
Mereka meminta penjelasan mengenai status penanganan, tahapan yang telah dilakukan, serta tindak lanjut yang dapat diinformasikan kepada publik sesuai ketentuan hukum dan batasan keterbukaan informasi dalam penanganan perkara.
Menurut SUARA SUMUT, kejelasan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
SUARA SUMUT Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
SUARA SUMUT menegaskan bahwa rencana konsolidasi aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Organisasi itu meminta PPKS Medan, pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan, serta aparat penegak hukum memberikan tanggapan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta agar seluruh persoalan yang menjadi sorotan ini dijawab secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta. Jika terdapat pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai aturan. Jika terdapat tuduhan yang tidak terbukti, hal itu juga harus dijelaskan secara transparan. Jangan biarkan pertanyaan publik berlarut-larut tanpa kejelasan,” demikian sikap yang disampaikan dalam materi pernyataan SUARA SUMUT.
SUARA SUMUT menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong agar setiap tuntutan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari PPKS Medan, pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan, maupun Kejati Sumut belum dicantumkan dalam bahan informasi yang diterima redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.













