Bangunan Neo Cafe Kota Binjai Diduga Langgar Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 dan Tambah Bangunan Tanpa PBG, KMMB: Pemerintah Jangan Kalah Dengan Mafia!!

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai| BeritaRuang — Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut Sutoyo. SH, menyoroti keberadaan bangunan Neo Cafe di Kota Binjai yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 serta melakukan penambahan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Dalam keterangan resminya, Ketua KMMB Sumut Sutoyo. SH menyampaikan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan bangunan Neo Cafe diduga berdiri di kawasan sempadan yang seharusnya dilindungi dan tidak diperkenankan untuk pembangunan permanen

Selain itu, ditemukan adanya indikasi penambahan struktur bangunan yang tidak dilengkapi dengan dokumen PBG sebagaimana diwajibkan dalam regulasi yang berlaku.

Sutoyo menilai pelanggaran ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan bangunan, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat, termasuk risiko banjir serta terganggunya fungsi kawasan sempadan

“Pembangunan di kawasan sempadan serta penambahan bangunan tanpa PBG adalah pelanggaran serius. Ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata, tetapi menyangkut kepentingan publik yang lebih luas,” ujar Sutoyo.

Atas dasar itu, KMMB Sumut mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan jangan kalah dengan mafia. Mereka menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Wampu Norita, KMMB: Jangan Korbankan Masyarakat!

“Kami meminta Pemko Binjai untuk tidak melakukan pembiaran. Jika terbukti melanggar, bangunan Neo cafe wajib dirobohkan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas,” tegas Sutoyo dalam pernyataannya.

Selain itu, Sutoyo juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses perizinan awal maupun penambahan bangunan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian dari pihak terkait.

KMMB Sumut menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menempuh langkah hukum apabila tidak ada tindakan konkret dari pemerintah daerah

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN
SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU
Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi
SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).
Ricky Anthony Apresiasi Gerak Cepat Polres Dairi Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Anak
KMMB Sumut Gelar Aksi Damai, Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi
PLN Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WIB

KMMB SUMUT & PIS-N SUMUT DESAK KAREG BGN SUMUT TUTUP DAPUR HINGGA PECAT KEPALA SPPG PEKAN TANJUNG PURA 2.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:31 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA, DESAK KAPOLDA SUMUT TELUSURI DUGAAN ALIRAN UANG “PELICIN” PERJUDIAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

SAMSUL TARIGAN SERAHKAN SK PENGUKUHAN AHMAD PUTRA LUBIS SEBAGAI KETUA DPC GRIB JAYA LABUHANBATU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Informasi Dugaan Hubungan Pribadi Staf Distrik Labuhan Batu PTPN IV PalmCo Masih Dalam Proses Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:12 WIB

SATGAS PD II GM FKPPI Sumut Serukan Aksi Damai, Desak Pemeriksaan Asal-Usul Pembelian Getah Pinus PT NASCO (INDOPINE).

Berita Terbaru