BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Wampu Norita, KMMB: Jangan Korbankan Masyarakat!

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |BeritaRuang – Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut), Sutoyo, SH, mengingatkan BPJS Kesehatan Cabang Medan agar tidak berlarut-larut dalam memutus kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Wampu Norita, Kabupaten Langkat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kesulitan mengakses layanan kesehatan terdekat.

“Pasien JKN akan kesulitan mengakses rumah sakit lain karena jarak yang lebih jauh, serta berpotensi mengalami antrean lebih lama akibat berkurangnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama,” ujar Sutoyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait penghentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS swasta Wampu Norita sejak akhir tahun 2023.

Menurut Sutoyo, pemutusan kerja sama tersebut umumnya disebabkan adanya dugaan permasalahan dalam klaim BPJS oleh pihak rumah sakit. Namun demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 93.

Baca Juga :  Bangunan Neo Cafe Kota Binjai Diduga Langgar Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 dan Tambah Bangunan Tanpa PBG, KMMB: Pemerintah Jangan Kalah Dengan Mafia!!

Dalam aturan tersebut, sanksi terhadap pelanggaran meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga kewajiban pengembalian kerugian akibat kecurangan, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

“Artinya, tidak semestinya sanksi berupa pemutusan kerja sama dilakukan berkepanjangan hingga merugikan peserta JKN,” tegasnya

Lebih lanjut, Sutoyo menilai langkah BPJS Kesehatan tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dr. Agus Purwanto Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026–2031, Usung Gagasan “Sinergy of Transformation”

Sebagai bentuk sikap, KMMB Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan. Mereka mendesak agar kerja sama dengan RS Wampu Norita segera dipulihkan.

“Kami meminta BPJS Kesehatan untuk tidak tebang pilih dan menjalankan aturan secara konsisten. Jika memang ada pelanggaran, penanganannya harus sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, bukan dengan kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Sutoyo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Medan dan RS Wampu Norita terkait pemulihan kerugian, serta masa pemutusan kerja sama yang disepakati selama enam bulan sejak Desember 2023.

“Kesepakatan sudah ada, maka harus dijalankan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena harus mencari layanan kesehatan lebih jauh,” tutup Sutoyo.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru