Jakarta,(BeritaRuang) – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) membentuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) yang akan fokus pada proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WtE).
Perusahaan tersebut resmi didirikan pada 1 April 2026 dan merupakan bagian dari anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM).
Direktur Investasi DIM sekaligus Lead Waste-to-Energy, Fadli Rahman, mengatakan Denera dibentuk untuk menjalankan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Denera ini fokus untuk menjalankan program PSEL,” ujarnya dalam acara Afternoon Coffee Session di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis.
Dalam skema proyek, Denera akan memiliki 30 persen saham di setiap proyek PSEL, sementara 70 persen dimiliki mitra Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP). Selain itu, Denera juga bertanggung jawab terhadap operasional proyek.
Setiap pembangunan satu unit PSEL diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun.
Fadli menambahkan, Denera akan berperan dalam pengelolaan sampah terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk pengumpulan, pengolahan, hingga daur ulang.
Ia menilai proyek PSEL tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga menjadi solusi pengelolaan sampah nasional serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah
Selain sampah rumah tangga, Denera juga akan mengembangkan pengolahan sampah industri.
Sementara itu, Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menyebutkan bahwa pihaknya akan membuka tender proyek PSEL gelombang kedua pada April 2026.
Pada tahap ini, sebanyak 25 kota di Indonesia akan terlibat, meningkat dibandingkan tahap sebelumnya.
“Ada 25 kota di batch kedua. Hampir semua ibu kota provinsi akan mendapatkan fasilitas pengolahan sampah,” ujarnya.











