TanjungMulia |BeritaRuang— Warga Desa Tanjung Mulia mengeluhkan kondisi aliran sungai yang disebut mengalami perubahan warna dan menimbulkan bau menyengat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas lingkungan dan sumber air di sekitar permukiman.
Berdasarkan informasi dan rekaman video yang diperoleh, air sungai terlihat keruh dan kecokelatan. Sejumlah warga juga mengaku mencium bau yang tidak biasa dari aliran sungai tersebut.
Warga menduga perubahan kondisi sungai tersebut berkaitan dengan aktivitas PT ABM. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh instansi berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait segera melakukan peninjauan ke lokasi serta mengambil sampel air untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air tersebut.
“Harapan kami ada pemeriksaan yang jelas, sehingga diketahui apa penyebab air sungai berubah dan menimbulkan bau,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga meminta apabila hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Secara umum, ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengatur larangan melakukan pencemaran lingkungan serta kewajiban memenuhi ketentuan baku mutu dan perizinan yang berlaku. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tentunya menjadi kewenangan instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Konfirmasi PT ABM
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ABM belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan dengan perubahan kondisi air sungai tersebut.
Berita Ruang membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT ABM maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut.
Warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara objektif sehingga kondisi sungai dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka











