Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | BeritaRuang– Gelombang desakan terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat kembali mencuat. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat (AMPL), Aulia Zulhairi, secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Pura, Ashabul Yamin, S.Pd.

Tuntutan tersebut muncul menyusul dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan revitalisasi sekolah senilai Rp2,4 miliar. AMPL menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Menurut Aulia, pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi guna meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Pura disebut belum memberikan keterangan resmi.

“Kami meminta keadilan dan transparansi. Jika seorang pemimpin sekolah tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan dana negara di depan publik dan memilih bungkam, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan. Kadis Pendidikan harus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pendidikan di Langkat,” ujar Aulia Zulhairi dalam keterangannya.

Selain meminta tindakan administratif dari Dinas Pendidikan, AMPL juga mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi sekolah tersebut.

Baca Juga :  Dishub Sumut Tertibkan Angkutan Umum Selama Enam Hari

Adapun fokus pemeriksaan yang diminta meliputi penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 beserta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan revitalisasi.

“Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan dan memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban di SMPN 1 Tanjung Pura. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kemajuan siswa dan fasilitas pendidikan justru disalahgunakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ashabul Yamin, S.Pd. masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan perimbangan berita.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru