Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | BeritaRuang– Gelombang desakan terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat kembali mencuat. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat (AMPL), Aulia Zulhairi, secara tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Pura, Ashabul Yamin, S.Pd.

Tuntutan tersebut muncul menyusul dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan revitalisasi sekolah senilai Rp2,4 miliar. AMPL menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Menurut Aulia, pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi guna meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Pura disebut belum memberikan keterangan resmi.

“Kami meminta keadilan dan transparansi. Jika seorang pemimpin sekolah tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan dana negara di depan publik dan memilih bungkam, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan. Kadis Pendidikan harus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pendidikan di Langkat,” ujar Aulia Zulhairi dalam keterangannya.

Selain meminta tindakan administratif dari Dinas Pendidikan, AMPL juga mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi sekolah tersebut.

Baca Juga :  KMMB Sumut Gelar Aksi Jilid IV, Soroti Dugaan Pungli Distribusi Pupuk Subsidi di Langkat

Adapun fokus pemeriksaan yang diminta meliputi penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 beserta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan revitalisasi.

“Kami meminta Inspektorat segera turun ke lapangan dan memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban di SMPN 1 Tanjung Pura. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kemajuan siswa dan fasilitas pendidikan justru disalahgunakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ashabul Yamin, S.Pd. masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan perimbangan berita.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Sentuhan Penyuluh Agama, Usia Lanjut Tak Halangi Warga Belajar Alquran di Sergai

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru