Langkat |BeritaRuang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi kembali mencuat di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang diduga berisi pembahasan mengenai adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penyaluran pupuk subsidi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam rekaman tersebut terdapat penyebutan sejumlah pihak, di antaranya oknum Kepala Desa Teluk, pengurus kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), oknum Babinsa, serta oknum Bhabinkamtibmas. Mereka disebut dalam percakapan yang diduga membahas permintaan uang sebesar Rp5.000 per karung pupuk subsidi yang disalurkan kepada petani.
Hingga saat ini, kebenaran isi rekaman maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan tersebut mendapat tanggapan dari aktivis Binjai-Langkat yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum HMI Cabang Binjai, Tomi Syahputra, S.Pd.
Menurut Tomi, apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik seperti itu dinilai dapat merugikan petani dan bertentangan dengan tujuan program pupuk subsidi yang digulirkan pemerintah.
“Jika dugaan ini benar terjadi, tentu sangat merugikan para petani. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri informasi ini secara profesional dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar Tomi.
Tomi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum agar dilakukan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Teluk maupun pihak-pihak yang disebut dalam rekaman tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.











