Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU SELATAN | BeritaRuang – Aksi kriminal berujung teror terjadi di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (6/1/2026) petang. Seorang nenek berusia 65 tahun disandera dengan sebilah parang oleh pelaku pencurian yang panik setelah aksinya dipergoki warga.

Pelaku diketahui berinisial NB (33). Ia nekat menjadikan korban berinisial DH (65) sebagai tameng hidup untuk menyelamatkan diri dari kepungan warga. Dalam video yang viral di media sosial, pelaku tampak kalap dan mengalungkan parang ke leher korban sambil melontarkan ancaman kepada warga.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga hendak membobol rumah korban, namun aksinya diketahui warga sekitar. Merasa terdesak, pelaku melarikan diri dan masuk ke rumah korban melalui pintu dapur.

Di dalam rumah, pelaku langsung menyergap korban dan melakukan penyanderaan. Tak lama kemudian, korban diseret ke teras rumah sambil pelaku mengancam warga agar tidak mendekat.

Situasi di lokasi sempat memanas. Ratusan warga mengepung rumah korban dan berupaya menyelamatkan nenek tersebut. Personel Polsek Kota Pinang yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan upaya negosiasi.

Namun pelaku tetap bersikap agresif dan tidak kooperatif. Setelah negosiasi berlangsung cukup lama, polisi bersama warga menemukan celah dan berhasil melumpuhkan pelaku dari arah belakang. Korban berhasil diselamatkan tanpa luka fisik.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional 2026, Jeni Syahputra: Saatnya Pemuda Menjadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa

Usai korban terbebas, emosi warga tak terbendung. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Petugas kepolisian segera mengevakuasi pelaku ke rumah sakit terdekat sebelum membawanya ke Mapolsek Kota Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Kota Pinang,” ujar Ferry Walintukan, Rabu (7/1/2026).

Meski aksi pencurian tersebut gagal dan tidak menimbulkan kerugian materi, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Korban diketahui mengalami trauma berat akibat peristiwa penyanderaan yang menegangkan tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA
Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:14 WIB

KETUA KMMB ACEH-SUMATERA SUTOYO. SH DESAK APARAT BONGKAR DUGAAN DISTRIBUSI MINYAK MENTAH ILEGAL DARI ACEH TIMUR KE SUMATERA UTARA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:22 WIB

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Usai OTT, Sita Uang Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru