Nenek Disandera Parang di Kota Pinang, Pelaku Pencurian Nyaris Tewas Diamuk Massa

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU SELATAN | BeritaRuang – Aksi kriminal berujung teror terjadi di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (6/1/2026) petang. Seorang nenek berusia 65 tahun disandera dengan sebilah parang oleh pelaku pencurian yang panik setelah aksinya dipergoki warga.

Pelaku diketahui berinisial NB (33). Ia nekat menjadikan korban berinisial DH (65) sebagai tameng hidup untuk menyelamatkan diri dari kepungan warga. Dalam video yang viral di media sosial, pelaku tampak kalap dan mengalungkan parang ke leher korban sambil melontarkan ancaman kepada warga.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga hendak membobol rumah korban, namun aksinya diketahui warga sekitar. Merasa terdesak, pelaku melarikan diri dan masuk ke rumah korban melalui pintu dapur.

Di dalam rumah, pelaku langsung menyergap korban dan melakukan penyanderaan. Tak lama kemudian, korban diseret ke teras rumah sambil pelaku mengancam warga agar tidak mendekat.

Situasi di lokasi sempat memanas. Ratusan warga mengepung rumah korban dan berupaya menyelamatkan nenek tersebut. Personel Polsek Kota Pinang yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan upaya negosiasi.

Namun pelaku tetap bersikap agresif dan tidak kooperatif. Setelah negosiasi berlangsung cukup lama, polisi bersama warga menemukan celah dan berhasil melumpuhkan pelaku dari arah belakang. Korban berhasil diselamatkan tanpa luka fisik.

Baca Juga :  Bahlil Copot Ijeck dari Ketua DPD Golkar Sumut, Sekjen Ungkap Alasanya

Usai korban terbebas, emosi warga tak terbendung. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Petugas kepolisian segera mengevakuasi pelaku ke rumah sakit terdekat sebelum membawanya ke Mapolsek Kota Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Kota Pinang,” ujar Ferry Walintukan, Rabu (7/1/2026).

Meski aksi pencurian tersebut gagal dan tidak menimbulkan kerugian materi, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Korban diketahui mengalami trauma berat akibat peristiwa penyanderaan yang menegangkan tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden
Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya
Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes, Negara Diduga Rugi Rp645,26 Miliar

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:02 WIB

Komisi III DPR RI Tegaskan Tak Ada Aturan Penangkapan Jaksa Harus Izin Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Berita Terbaru