LANGKAT|BeritaRuang – Pimpinan DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan Binjai-Langkat, Ricky Anthony atau yang akrab disapa Bung RA, menaruh harapan besar kepada Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry P.H. Tambunan, agar mampu menuntaskan peredaran narkoba yang selama ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Langkat.
Harapan tersebut disampaikan menyusul pergantian jabatan Kapolres Langkat dari AKBP David Triyo Prasojo kepada AKBP Hanndry P.H. Tambunan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Serah terima jabatan dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut pada Senin (13/7/2026).
Menurut Bung RA, pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan Kapolres yang baru. Ia berharap kepolisian tidak hanya menindak para pengguna, tetapi juga membongkar jaringan dan menangkap bandar narkoba yang masih beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berharap Kapolres Hanndry mampu menuntaskan peredaran narkoba di Langkat. Kami bersama seluruh masyarakat Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba,” ujar Bung RA, Kamis (16/7/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan memberantas narkoba merupakan langkah penting untuk menciptakan keamanan, melindungi generasi muda, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Langkat.
“Kami masyarakat Langkat pasti mendukung Kapolres Hanndry memberantas narkoba dari Negeri Bertuah,” tegasnya.
Bung RA mengatakan, keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Langkat sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda sehingga membutuhkan penanganan yang tegas dan berkelanjutan.
Ia juga menyinggung peristiwa tragis yang pernah terjadi di wilayah Langkat Hulu, ketika seorang anak diduga menikam ayah kandungnya hingga meninggal dunia setelah terpengaruh narkoba. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ditangani aparat kepolisian.
Kini, harapan masyarakat agar peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya berada di pundak AKBP Hanndry P.H. Tambunan. Sebelum menjabat Kapolres Langkat, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi dan memiliki pengalaman dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, selama bertugas di Polres Metro Bekasi, AKBP Hanndry turut menangani sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan pengedar serta menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi AKBP Hanndry dalam memimpin Polres Langkat dan menjawab harapan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba secara tegas, profesional, dan menyeluruh di Kabupaten Langkat. (*)











