BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Wampu Norita, KMMB: Jangan Korbankan Masyarakat!

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |BeritaRuang – Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut), Sutoyo, SH, mengingatkan BPJS Kesehatan Cabang Medan agar tidak berlarut-larut dalam memutus kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Wampu Norita, Kabupaten Langkat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kesulitan mengakses layanan kesehatan terdekat.

“Pasien JKN akan kesulitan mengakses rumah sakit lain karena jarak yang lebih jauh, serta berpotensi mengalami antrean lebih lama akibat berkurangnya fasilitas kesehatan yang bekerja sama,” ujar Sutoyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait penghentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS swasta Wampu Norita sejak akhir tahun 2023.

Menurut Sutoyo, pemutusan kerja sama tersebut umumnya disebabkan adanya dugaan permasalahan dalam klaim BPJS oleh pihak rumah sakit. Namun demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 93.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Takbiran di Sergai, Salat Id di Aceh Tamiang

Dalam aturan tersebut, sanksi terhadap pelanggaran meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga kewajiban pengembalian kerugian akibat kecurangan, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

“Artinya, tidak semestinya sanksi berupa pemutusan kerja sama dilakukan berkepanjangan hingga merugikan peserta JKN,” tegasnya

Lebih lanjut, Sutoyo menilai langkah BPJS Kesehatan tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga :  KMMB-SU Gelar Aksi Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan Tol Langkat–Binjai, Kecam Dugaan Suap Oknum Karyawan PT SGN

Sebagai bentuk sikap, KMMB Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan. Mereka mendesak agar kerja sama dengan RS Wampu Norita segera dipulihkan.

“Kami meminta BPJS Kesehatan untuk tidak tebang pilih dan menjalankan aturan secara konsisten. Jika memang ada pelanggaran, penanganannya harus sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018, bukan dengan kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Sutoyo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Medan dan RS Wampu Norita terkait pemulihan kerugian, serta masa pemutusan kerja sama yang disepakati selama enam bulan sejak Desember 2023.

“Kesepakatan sudah ada, maka harus dijalankan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena harus mencari layanan kesehatan lebih jauh,” tutup Sutoyo.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura
AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”
SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Lapak Judi Sabung Ayam Marak di Wilayah Hukum Polres Binjai, AMANAT Sumut: Kinerja Kapolres Dipertanyakan
Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan
KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat
1.586 Mahasiswa Diwisuda, Rektor USU Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Kajati Sumut Sambangi Polda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:58 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp2,4 Miliar, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Pencopotan Kepsek SMPN 1 Tanjung Pura

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11 WIB

AKSI JILID V KMMB SUMUT MEMANAS: “API PERJUANGAN BELUM PADAM!”

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:01 WIB

SATMA AMPI Kabupaten Langkat Soroti Kinerja DLH Langkat, Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Ketua DPRD Deli Serdang Kritik Pembongkaran Rumah Warga, Dinilai Abaikan Rasa Keadilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:11 WIB

KMMB Sumut Gelar Konsolidasi Jelang Aksi 13 Mei 2026, Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Langkat

Berita Terbaru