DPD Team Libas Gelar Aksi Damai, Desak Audit Legalitas Perkebunan Piccuan

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu |BeritaRuang– Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team Libas) Labuhanbatu Raya menggelar aksi damai di depan Perkebunan Piccuan, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dugaan bahwa perkebunan yang diperkirakan memiliki luas sekitar 450 hektare itu telah lama beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Ketua DPD Team Libas Labuhanbatu Raya, Muhammad Anshori Pohan, menyampaikan bahwa dugaan tersebut didasarkan pada informasi yang diperoleh pihaknya serta belum adanya dokumen HGU dan IUP yang dapat ditunjukkan kepada publik. Menurutnya, apabila benar lahan perkebunan skala besar tersebut hanya berlandaskan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau surat perorangan, maka kondisi tersebut perlu ditelusuri oleh instansi berwenang

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar sepuluh hari sebelum aksi berlangsung, pihaknya telah mengajukan permohonan informasi publik terkait legalitas perkebunan tersebut. Namun, hingga aksi digelar, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan maupun dokumen yang diminta.

Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian dari Polsek Panai Tengah memfasilitasi dialog antara perwakilan massa dengan pihak manajemen perkebunan. Meski demikian, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Menurut perwakilan massa, pihak perusahaan hanya menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan yang berada di Medan sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Koordinator aksi, Bustamin Arifin Rambe, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Dinas Perkebunan untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas administrasi, tata ruang, dan kepatuhan perpajakan perkebunan tersebut. Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, maka penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, DPD Team Libas menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Polres Labuhanbatu dengan tembusan ke Polda Sumatera Utara, serta kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan tersebut, menurut mereka, bertujuan agar dugaan pelanggaran yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Baca Juga :  KMMB Sumut Soroti Sengketa Tanah, Minta Keaslian Dokumen dan Objek Hak Diuji

Dalam aksi tersebut, DPD Team Libas menyampaikan empat tuntutan utama, yakni meminta keterbukaan informasi mengenai legalitas HGU dan IUP, mendesak BPN melakukan audit agraria terhadap lahan yang diperkirakan seluas 450 hektare, meminta KPP Pratama melakukan audit kepatuhan perpajakan, serta meminta kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perkebunan Piccuan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla
SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut
Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa
KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina
SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONTRAK SOLAR NON-SUBSIDI DI PEMBIBITAN KEBUN SEI SILAU, MASYARAKAT DESAK SPI DAN APH TURUN TANGAN!
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas GM FKPPI Sumut Serukan Pencegahan Dampak Kabut Asap
KMMB SUMUT PERTANYAKAN INTEGRITAS KASAT NARKOBA POLRES LANGKAT AKP RUSPIAN, PAPAN BUNGA BLACK OWL, THE CUBE, CAPITAL GROUP, DAN JOKO CAPITAL JADI SOROTAN

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Kabut Asap Masuk Medan, IMM Bagikan Ribuan Masker dan Soroti Lambannya Penanganan Karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

SUARA SUMUT Konsolidasi Aksi Besar, Siapkan Enam Tuntutan untuk PPKS Medan dan Kejati Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ketua Satgas GM FKPPI Sumut Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Kericuhan di Tanjung Morawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:56 WIB

KMMB Sumut Siapkan Aksi Besar Jilid II, Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Alih Fungsi Lahan HGU Kebun Adolina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:40 WIB

SOLIDARITAS UNTUK AKSI DAN RAKYAT SUMATERA UTARA (SUARA SUMUT) DESAK KEJATI SUMUT BUKA HASIL PEMERIKSAAN PROYEK WARALABA KECAMBAH SAWIT PPKS MEDAN.

Berita Terbaru