SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|BeritaRuang – Penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat memasuki perkembangan baru setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) Nomor B/2685/VII/WAS.2.4/2026/Ditreskrimsus tertanggal 3 Juli 2026.

Ketua KMMB Sumatera Utara (KMMB Sumut), Sutoyo, SH, mengatakan penerbitan SP2D tersebut menjadi harapan bagi masyarakat, khususnya para petani, agar penanganan dugaan pungli pupuk subsidi yang telah berlangsung cukup lama segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami berharap diterbitkannya SP2D ini menjadi awal terungkapnya dugaan aliran dana pungli dalam penyaluran pupuk subsidi. Sudah tidak ada alasan lagi apabila hingga hari ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya maupun mantan Kepala BPP Secanggang berinisial MRL,” ujar Sutoyo dalam keterangannya.

Menurutnya, KMMB Sumut selama ini telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak petani agar penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Sutoyo juga menyinggung adanya informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan aliran dana pungli kepada oknum aparat penegak hukum. Ia menilai informasi tersebut perlu diuji dan dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif dan profesional.

“Kami meyakini Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya tidak akan berani menyampaikan adanya dugaan aliran dana kepada aparat penegak hukum apabila hal tersebut memang tidak benar. Karena itu, kami meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara segera memeriksa Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya dan mantan Kepala BPP Secanggang berinisial MRL agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji dalam proses hukum,” katanya

Baca Juga :  115 Wartawan FWP Sumut Siap Kawal Publikasi PRSU ke-50 hingga Penutupan

Lebih lanjut, KMMB Sumut berharap penyidik memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara apabila bukti maupun keterangan yang telah disampaikan belum dinilai memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tutup Sutoyo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya, mantan Kepala BPP Secanggang berinisial MRL, maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terkait pernyataan yang disampaikan KMMB Sumut tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.beritaruang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat
Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka
FORPEDA Desak Kepala Dinas Perikanan Langkat Dicopot Terkait Temuan Kelebihan Bayar Belanja BBM
Duo Hasrimi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Smartboard Langkat dan Tebingtinggi, FORPEDA Minta Aparat Telusuri Aliran Dana
Forpeda Langkat Kembali Aksi di Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Smartboard
115 Wartawan FWP Sumut Siap Kawal Publikasi PRSU ke-50 hingga Penutupan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:45 WIB

Belum Laporkan LHKPN Terbaru, Kepatuhan Bupati Labuhanbatu Selatan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkoba di Langkat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:20 WIB

Wahyu Sopian (Kerok) Pimpin Sub Rayon FKPPI Desa Stabat Lama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:34 WIB

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Forpeda Desak Jaksa Tetapkan Broker ‘Baron’ sebagai Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:55 WIB

SP2D Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Terbit, KMMB Sumut Desak Penyidik Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV Putri Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru